1. Mulai Hari Ini, Jepang Terapkan Pajak untuk Turis
Jepang secara resmi menerapkan pajak bagi warganya maupun turis yang akan meninggalkan negara tersebut. Pajak itu mulai berlaku pada hari ini, Senin (7/1/2019).
Dikutip dari NHK, pemerintah Jepang menerapkan pajak sebesar 1.000 yen kepada setiap orang yang meninggalkan Negeri Sakura itu melalui udara maupun laut. Ini adalah pajak nasional baru yang diterapkan Jepang sejak pajak nilai tanah diperkenalkan pada 27 tahun silam.
Para turis harus membayar pajak ketika membeli tiket. Akan tetapi, penumpang transit yang meninggalkan Jepang dalam waktu maksimal 24 jam dan anak-anak di bawah 2 tahun akan dikecualikan dari pajak itu.
Selengkapnya baca di sini
Baca juga: Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Tunggu Studi Kelaikan dari Jepang
2. Corcom Lion Air soal Pencabutan Layanan Bagasi Gratis: Ini Kebijakan Manajemen
Dua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, Lain Air dan Wings Air, mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang mulai 8 Januari 2019. Dengan keputusan ini, penumpang hanya digratiskan membawa 7 kg bagasi.
Bila melebihi angka itu, penumpang harus membayar biaya bagasi tambahan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro tak menjelaskan alasan di balik perubahan ketentuan bagasi penumpang itu.
"Saya belum bisa menyampaikan alasannya, yang jelas ini kebijakan manajemen," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (7/1/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.