Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Paparkan Masalah Izin Lingkungan Freeport Indonesia

Kompas.com - 15/01/2019, 17:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI melakukan rapat dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, PT Inalum, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait masalah lingkungan PT Freeport Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kementerian telah memperpanjang kontrak karya PT Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus. Dengan demikian, kontrak yang seharusnya berakhir pada 2021 diperpanjang menjadi 2x10 tahun.

Bambang pun membeberkan kronologi perizinan terkait lingkungan hidup oleh PT Freeport Indonesia.

"PT Freeport Indonesia mengajukan perizinan sejak 1996," ujar Bambang di ruang rapat Komisi VIO DPR RI, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Saat itu, dikeluarkan Surat Gubernur Irian Jaya mengenai izin pemanfaatan sungai Aghawagon-Otomona-Ajkwa-Manajerwi untuk penyaluran limbah pertambangan atau tailing. Kemudian, pada 1997, Kementerian LHK mengeluarkan persetujuan Amdal 300K yang memuat penempatan tailing di ModaDA.

Namun, selama beroperasi, PTFI belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Baru pada 2018, Badan Pemeriksa Keuangan memaparkan temuan dugaan pelanggaran sektor lingkungan karena tidak adanya IPPKH.

"BPK memberi rekomendasi mengenai IPPKH, dan Freeport sudah membuat roadmap pengelolaan tailong," kata Bambang.

Di akhir tahun lalu, BPK menyampaikan bahwa potensi penerimaan negara bukan pajak dari IPPKH beserta kewajibannya senilai Rp 460 miliar. Bambang mengatakan, pengurusan IPPKH seluas 4.535,93 hektar sudah di tahap finalisasi oleh KLHK.

Selain itu, ada pula permasalahan pembuangan limbah tailing yang mengakibatkan kerusakan ekosistem. Terkait hal ini, PTFI telah membuat roadmap sebagai rencana aksi permasalahan tersebut dan sudah membahasnya bersama KLHK.

BPK juga mendapat temuan kekuranggan penerimaan negara dalam bentuk PNBP dan kelebihan pencairan jaminan reklamasi sebesar 1.616.454,16 dollar AS. Terkait masalah ini, sudah diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com