Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 108 Investasi Ilegal Dihentikan Selama 2018

Kompas.com - 22/01/2019, 19:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 108 investasi ilegal sepanjang 2018. Jumlah tersebut meningkat dari 2017 yang sebanyak 80 investasi ilegal dan 2016 sebanyak 71 investasi ilegal.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, kegiatan investasi ilegal ini paling banyak berbentuk perdagangan mata uang asing (foreign exchange), multilevel marketing (MLM), dan money game.

Menurut Tongam, ada tiga hal yang menjadi faktor penyebab bertambahnya jumlah investasi ilegal setiap tahunnya.

Baca juga: Satgas Waspada Rilis 20 Entitas Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Pertama, kemajuan teknologi semakin memudahkan pelaku investasi ilegal untuk menawarkan kegiatannya. Penyebabnya, investasi ilegal tersebut bisa diakses melalui situs dan aplikasi yang tersebar luas di dunia maya.

Kedua, literasi masyarakat terhadap investasi ilegal masih belum memadai. “Masyarakat sangat mudah tergiur dengan tawaran bunga yang tinggi dan mendapatkan keuntungan secara cepat,” kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (21/1).

Ketiga, laporan dari masyarakat terkait investasi ilegal terus meningkat. Menurut Tongam, banyak investasi ilegal yang terdeteksi berkat pengaduan dari masyarakat yang belum menjadi korban. Pengaduan tersebut dilakukan melalui telepon 157 atau surat elektronik dengan alamat konsumen@ojk.go.id.

“Dalam hal ini, SWI tidak menunggu ada korban terlebih dahulu. Saat melihat penawaran dari investasi yang tidak terdaftar di OJK, kami langsung hentikan,” kata Tongam.

Baca juga: OJK: Kerugian akibat Investasi Ilegal Lebih dari Rp 100 Triliun

Kemudian, jika investasi ilegal tersebut memiliki situs web ataupun aplikasi, maka SWI akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk memblokirnya.

SWI mencatat, sepanjang 2007-2017, jumlah kerugian masyarakat dari investasi ilegal ini mencapai Rp 105,8 triliun. Sayangnya, jumlah kerugian dari investasi ilegal yang dihentikan sepanjang 2018 ini belum bisa diketahui.

“Secara pasti baru bisa diketahui dari adanya proses penegakan hukum,” katanya.

Oleh karena itu, Tongam menyarankan, para korban yang mendapat kerugian untuk melapor ke kepolisian supaya ditindak secara hukum.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Satgas Waspada Investasi hentikan 108 investasi ilegal pada 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com