Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua OJK Ungkap Alotnya Berantas Fintech Ilegal

Kompas.com - 29/01/2019, 18:27 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapan, upaya untuk memberantas layanan teknologi keuangan (fintech) ilegal kerap berjalan alot. Sebab, penyedia pinjaman online itu cukup bandel meski sudah ada tindakan tegas.

"Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan produk-produk itu, kita punya namanya Satgas Waspada Investasi," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

"Kalau (fintech) itu enggak dapat izin, tidak terdaftar itu pasti (fintech) ilegal. Kalau ilegal bisa langsung kita tutup (aplikasinya atau website) dengan Kominfo," sambung dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Imbau Kasus Fintech Ilegal Jadi Pelajaran

Namun demikian, meski sudah dilakukan penutupan aplikasi atau website, fintech ilegal tersebut kerap muncul lagi dan kembali menawarkan pinjaman online kepada masyarakat.

Bahkan, ungkap Wimboh, fintech ilegal tak hanya bangkit sekali, namun berkali-kali meskipun aplikasi atau website-nya diblokir berkali-kali.

"Kadang-kadang jadi kuat-kuatan, ditutup, buka lagi, tutup, buka lagi, ya udah jadi kuat-kuatan lah," kata dia.

Baca juga: Asosiasi: Fintech Ilegal Meresahkan Industri

OJK mengakui tak mudah meminta tanggung jawab kepada fintech bermasalah. Sebab banyak yang tidak terdaftar di OJK. Oleh karena itu, kerjasama dengan Satgas Waspada Investasi menjadi penting.

Hal ini berbeda dengan fintech yang terdaftar di OJK. Dengan pengawasan OJK, maka setiap ada laporan masyarakat maka OJK bisa memanggil pihak fintech.

Fintech legal juga harus menjalankan seluruh ketentuan OJK. Sementara fintech ilegal tak terikat dengan ketentuan OJK.

Meski begitu, Wimboh tetap melihat masyarakat untuk melapor ke OJK bisa merasa dirugikan oleh fintech.

Baca juga: AFPI: Fintech Ilegal Harus Dibasmi

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihaknya meminta perbankan memblokir seluruh rekening yang terkait teknologi keuangan atau fintech ilegal.

Rabu (12/12/2018) Satgas Waspada Investasi mengirim surat ke semua bank untuk memblokir rekening terkait fintech ilegal. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyedia pinjaman online tak berizin tersebut.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi juga meminta agar perbankan memutus mata rantai fintech ilegal sejak awal pendaftaran rekening baru.

Caranya yakni dengan memeriksa lebih ketat permintaan pembukaan rekening baru. Bank pun harus meminta calon nasabah untuk menunjukkan surat izin terdaftar sebagai fintech dari OJK.

Sebanyak 404 fintech ilegal ditindak tegas oleh Satgas Waspada Investasi. Adapun fintech yang legal atau memiliki izin dari OJK hanya 78 fintech hingga Desember 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com