Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Bakal Atur OVO, Go-Pay Dkk? Ini Klarifikasi Sri Mulyani

Kompas.com - 13/02/2019, 13:39 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sempat beredar kabar bahwa Kementerian Keuangan akan mengatur pembayaran digital, seperti OVO, Go-Pay, dan lain-lain. Hal itu mengacu kepada pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (12/2/2019).

Namun, perempuan yang kerap disapa Ani itu buru-buru membantahnya. Ia mengatakan tak pernah menyatakan rencana akan mengatur alat pembayaran digital.

"Kan, kemarin itu rapat mengenai bagaimana budaya digital di Kemenkeu. Jadi kita melihat berbagai pengembangan dari payment system itu memberikan peluang untuk sinergi dengan kami," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Sri Mulyani: Kala Kamu Menuduh Aku Menteri Pencetak Utang...

"Justru Kemenkeu sudah bekerja sama dengan berbagai macam payment system itu dalam rangka meningkatkan penggunaan anggaran secara jauh lebih fleksibel tapi akuntabel. Jadi, saya klarifikasi tidak menyampaikan itu," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, Kemenkeu tidak dalam posisi untuk mengatur OVO, GoPay, dan lain sebagainya. Justru, Kemenkeu, menurut dia, melihat kesempatan untuk bekerja sama.

Alat pembayaran digital dinilai sangat penting untuk dipelajari lantaran bentuk perkembangan teknologi. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran.

"Jadi, kami melihatnya sebagai suatu kesempatan kerja sama. Saya tidak tahu kemarin mengapa jadi persoalan yang lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com