Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Layanan Publik, Masyarakat Masih Nyaman Urus Langsung

Kompas.com - 21/02/2019, 14:01 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menuturkan bahwa sebagian besar pengguna layanan publik masih nyaman mengurus secara langsung ketimbang lewat mekanisme online dan jasa perantara.

"Ada beberapa opsi ketika seseorang hendak mengurus layanan, bisa mengurus sendiri, mekanisme online, jasa perantara atau menghubungi saudara. Ternyata 70 persen masih berpikir mengurus sendiri," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Adrianus menjelaskan, masyarakat lebih nyaman datang sendiri untuk pengurusan layanan. Padahal, sudah beberapa satuan kerja (satker) yang menyediakan mekanisme layanan berbasis online.

"Itu hanya ada 17, 40 persen yang mengunakan jasa online. Artinya, masyarakat lebih suka dilayani secara langsung ketimbang mengunakan jasa online," tuturnya.

Baca juga: Pengetahuan Masyarakat soal Maladministrasi Masih Rendah

Terkait kenyamanan untuk mengakses informasi tentang standar layanan, dikatakan Adrianus sekitar 51,60 persen lebih memilih bertanya langsung kepada petugas. Sebab, mereka punya alasan tersendiri.

"Jika mereka direspon langsung, disambut ramah dan jelas, itu lebih nyaman daripada melalui online tadi. Ini karakter orang Indonesia yang lebih suka pelayanan yang sifat personal," paparnya.

Selain itu, sekitar 17 persen masyarakat akan mencari informasi lewat online, sebesar 22 persen melihat pengumuman di ruang layanan, dan hanya 2 persnya yang bertanya kepada orang lain.

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Pemerintah soal Impor Komoditas Pangan

Kendati demikian, Adrianus tak memungkiri proses ini masih membuka celah terjadinya tindakan maladministrasi jika tidak diimbangi dengan peningkatan kompetensi petugas layanan. Serta peningkatan supervisi dari atasan ataupun pihak lainnya.

"Untuk itu akan kita cek, seberapa jauh masyarakat 10 provinsi yang mengetahui tentang maladministrasi, ternyata 78 persen belum mengerti apa itu maladministrasi," ungkapnya.

Diketahui, sejauh ini pengetahuan masyarakat terhadap pengertian maladministrasi masih rendah. Ini dibuktikan dengan hasil survei Ombudsman tentang Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma) 2018. Hanya sekitar 22 persen dari 2.818 responden yang mengetahui apa itu tindakan maladministrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com