Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 6 Persen

Kompas.com - 21/02/2019, 14:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7RRR) di angka 6 persen.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 20-21 Februari 2019. Pada Januari 2019, BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 6 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan  tersebut sejalan dengan komitmen BI untuk menjaga defisit transaksi berjalan di batas aman sesuai sasaran BI di angka 2,5 persen.

"Keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik," ujar Perry di gedung BI, Jakarta, Kamis (21/20/2019).

Baca juga: Gubernur BI: Suku Bunga Acuan Sudah Hampir Mencapai Puncaknya

Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, serta  suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. 

Perry mengatakan, BI terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan. Ke depan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan penguatan kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi.

"Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Perry.

Sepanjang 2018, BI menaikkan suku bunga sebanyak enam kali atau 175 basis poin (bps). Kenaikan tersebut dipengaruhi kenaikan suku bunga bank sentral AS Federal Reserve yang cukup agresif sebanyak empat kali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com