Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Ini Dongkrak Produksi Bawang Putih

Kompas.com - 01/03/2019, 05:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah importir bawang putih telah melaksanakan kewajiban tanam 5 persen dari kuota impornya. Kebijakan ini guna menciptakan swasembada komoditas tersebut.

Sebagai contoh, petugas lapangan CV Berkat Putih Abadi, Nur mengatakan, hasil tanam bawang putih oleh importir sudah membuahkan hasil. Dijadwalkan pada Jumat (1/3/2019) akan ada panen dari total lahan mencapai 700 hektar di Jawa Tengah.

Untuk wilayah Wonosobo, misalnya, akan memproduksi ribuan ton bawang putih dari sekitar 350 hektar lahan.

Baca juga: Solok Bersiap Jadi Sentra Bawang Putih di Indonesia

"1 hektar itu paling sedikit 9 ton dan paling banyak 19 ton bawang putih. Ini tergantung petaninya, rajin merawatnya atau tidak," kata Nur dalam pernyataannya Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Menurutnya, produksi bawang putih sebanyak 9 ton dari lahan 1 hektare, sudah melebihi target yang ditentukan Kementerian Pertanian sebanyak 6 ton.

Nur menjelaskan, untuk lahan bawang putih di Wonosobo bukan saja dimiliki oleh Berkat Putih Abadi, tetapi ada importir lainnya seperti PT Royal Jaya Sempurna, PT Tunas Maju Mandiri dan lainnya.

Baca juga: Menengok Program Importir Bawang Putih yang Wajib Tanam Komoditasnya

Nur berpandangan kebijakan pemerintah yang mewajibkan importir menanam bawang putih sebanyak 5 persen dari volume permohonan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) per tahun, dapat mempercepat swasembada bawang putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com