Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Tawarkan Layanan Energi Terbarukan untuk Pelanggan Industri

Kompas.com - 22/05/2019, 12:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menawarkan layanan Premium Renewable Energy alias energi terbarukan premium. Layanan ini sesuai dengan kebutuhan pelanggan industri.

Menurut Julita Indah, Executive Vice President (EVP) Pengembangan Produk pada Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, pihaknya memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta pasokan energinya bersumber dari energi terbarukan.

“Renewable Energy (RE) adalah bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan, di mana mereka yang saat ini tergabung di dalam organisasi Global 100% RE, perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network mereka disuplai dari energi yang renewable,” kata Julita dalam pernyataannya, Rabu (22/5/2019). 

Baca juga: Ragam PR untuk Kembangkan Energi Terbarukan di Indonesia

Premium Green Energy adalah salah satu kategori pelayanan, sama halnya seperti kategori pelayanan untuk green, blue, ataupun crystal.Sementara itu, imbuh Julita, klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori Premium Green Energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan.

Sejumlah pembangkit listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan antara lain Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Biofuel, Biomass, Gelombang Laut, dan Pasang Surut.

Julita menuturkan, saat ini sudah ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausula kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat Premium Green Energy, sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100% RE.

Baca juga: Di Depan Pebisnis Finlandia, Jonan Paparkan Upaya Terapkan Energi Terbarukan

Dua perusahaan tersebut adalah produsen alas kaki, pakaian, dan alat olahraga Nike Inc. beserta produsen produk fesyen H&M. Dua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut.

Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar berharap agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri, mau mengaplikasikan tariff premium services dari PLN.

Dengan menggunakan layanan tarif premium dari PLN, dan PLN selalu bersedia memasok listrik dengan harga (tarif) premium tersebut.

Baca juga: Melihat Skema Pendanaan Energi Terbarukan Indonesia Pasca-Piagam Paris

Menggunakan tarif premium ini dipandang lebih menguntungkan dalam hal pelayanan, termasuk mendapat prioritas tidak pernah padam aliran listriknya, walau hanya sekejap.

“Dengan kepastian pasokan dan terhindar dari pemadaman ataupun gangguan, kami dari HKI mengharapkan perusahaan-perusahaan lain yang ada di kawasan industri yang sudah lama eksis, secara bertahap beralih dari menggunakan TDL yang masih konvensional menjadi menerapkan tariff premium service,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com