Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga Rokok Sebabkan Inflasi DKI Jakarta 0,40 Persen

Kompas.com - 02/08/2017, 09:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DKI Jakarta melaporkan inflasi Ibukota tercatat sebesar 0,40 persen secara bulanan (mtm). Angka ini lebih rendah dibandingkan pada bulan Juni 2017 yang mencapai 0,46 persen (mtm).

Dengan demikian, sejak awal tahun 2017 inflasi DKI Jakarta tercatat sebesar 2,72 persen secara tahun kalender (ytd). Adapun inflasi secara tahunan tercatat sebesar 3,69 persen (yoy).

"Penurunan inflasi pasca bulan Lebaran di tahun ini tidak serendah tahun-tahun sebelumnya, terkait dengan adanya kenaikan harga rokok, biaya pendidikan, dan masih meningkatnya beberapa tarif angkutan," kata Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Doni P Joewono dalam pernyataan resmi, Selasa (1/8/2017).

Hal tersebut, imbuh Doni, mengakibatkan inflasi Jakarta pada Juli 2017 tercatat lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 0,22 persen (mtm).

Turunnya tekanan inflasi Jakarta pada Juli 2017, terutama didorong turunnya harga-harga komoditas yang termasuk dalam kelompok bahan makanan.

Kelompok bahan makanan hanya mencatat kenaikan indeks harga sebesar 0,06 persen (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 0,12 persen (mtm).

Sejalan dengan berakhirnya periode Lebaran, tekanan harga dari kelompok sandang juga melemah.

Namun, kenaikan harga pada beberapa komoditas yang termasuk dalam sub kelompok transportasi,  tembakau, dan pendidikan, menahan laju penurunan inflasi Jakarta.

Kenaikan harga angkutan udara yang masih cukup tinggi menjadi faktor utama tertahannya penurunan laju inflasi Jakarta.

Pada bulan Juli 2017 angkutan udara mencatat kenaikan harga sebesar 13,12 persen (mtm).

Selain angkutan udara, kenaikan harga yang terjadi pada subkelompok transportasi juga didorong kenaikan tarif kereta api sebesar 6,22 persen (mtm).

"Masih diwarnai oleh periode libur sekolah menjadi penyebab masih tingginya permintaan masyarakat terhadap jasa layanan angkutan udara dan angkutan kereta api," ungkap Doni.

Sementara itu,  respon pelaku usaha terhadap kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan cukai hasil tembakau pada awal tahun 2017 melalui penyesuaian harga pada rokok kretek dan rokok kretek filter secara bertahap masih berlanjut.

Pada Juli 2017 harga rokok kretek dan rokok kretek filter meningkat masing-masing sebesar 1,19 persen dan 1,44 persen (mtm).

Memasuki awal tahun ajaran baru, kegiatan konsumsi masyarakat terhadap komoditas terkait dengan pendidikan juga meningkat.

Pada bulan Juli 2017 subkelompok pendidikan mencatat inflasi sebesar 1,16 persen (mtm).

"Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh meningkatnya konsumsi masyarakat terkait dengan kegiatan pendidikan pada level sekolah menengah atas yang mencatat inflasi sebesar 4,49 persen (mtm)," terang Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com