Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak E-commerce Diharapkan Tak Bunuh Industri Dagang Online

Kompas.com - 17/10/2017, 10:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk menerbitkan aturan terkait pajak bisnis dagang online atau e-commerce masih belum ditentukan skema pungutannya.

Chief Executive Officer (CEO) Tokopedia, William Tanuwijaya mengharapkan, jika nantinya diterbitkan aturan perpajakan e-commerce tidak memberikan dampak negatif pada industri yang tengah berkembang tersebut.

"Kami berharap ada komunikasi antara pajak dengan pelaku industri sehingga ditemukan rumusan pajak yang tepat sasaran dan tidak membunuh pelaku industri e-commerce," William di Kantor Pusat JNE, Tomang, Jakarta Barat, Senin (16/10/2017).

Menurutnya, pajak e-commerce harus dilakukan dengan adil oleh pemerintah, termasuk terhadap pelaku bisnis yang memasarkan produknya melalui media sosial.

(Baca: Dirjen Pajak: Aturan Pajak E-commerce Dibuat Sederhana dan Tak Merepotkan)

"Kalau perlakuan pajak tidak adil tentu potensi (ancaman) tersebut terjadi. Misalnya ada pajak baru yang dilakukan hanya pada marketplace, padahal ada sosial media. Nah ini hal yang harus berhati-hati harus ada dialog antara regulator dan pemain industri yang model bisnisnya beragam," kata William.

Kendati demikian, pihaknya tengah membuka jalur komunikasi dengan aosiasi e-commerce Indonesia untuk mencari jalan terbaik terkait persoalan perpajakan e-commerce.

"Ini tidak bisa satu pemain harus industrinya yang bergerak karena pemain punya kepentingan yang berbeda-beda. E-commerce punya asosiasi Idea, kami juga salah satu anggota dan ada dialog yang rutin tentang bagaimana perlakuan pajak e-commerce ini," paparnya.

Media Sosial

Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (iDEA), Aulia Ersyah Marinto mengatakan, rencana pemerintah untuk melakukan pungutan pajak kepada pelaku usaha yang menjual produknya melalui e-commerce diharapkan juga diberlakukan kepada pebisnis di media sosial.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar adanya keadilan dalam berbisnis dan tidak hanya membidik pelaku usaha di marketplace saja.

"Aturannya harus menjangkau semua media, jangan cuma bahasanya marketplace saja. Dia (pajak) harus diberlakukan untuk e-commerce platform, marketplace dan media lain. Media lain itu social media," ujar Aulia yang juga sebagai CEO Blanja.com.

Kompas TV Aturan pajak e-commerce dirilis karena realisasi pajak pemerintah di bawah target.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com