Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum First Travel Surati Bareskrim Polri

Kompas.com - 19/10/2017, 07:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel bakal menyurati penyidik Bareskrim Mabes Polri. Ada apa?

Kuasa hukum First Travel, Putra Kurniadi, mengatakan pihaknya bakal meminta penyidik agar dapat menghadirkan petinggi biro perjalanan umrah tersebut dalam rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diselenggarakan Pengadilan Niaga.

"Ini (surat) langsung disiapkan dan besok (Kamis) diantar ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. Insya Allah," kata Putra, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Adapun saat ini, tiga petinggi First Travel ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan.

(Baca: Kenapa Bos First Travel Perlu Dihadirkan dalam Rapat PKPU?)

Mereka menjadi tersangka penipuan, karena tidak memberangkatkan calon jemaah untuk umrah. Sedangkan calon jemaah sudah membayar lunas biaya umrah mereka.

Putra berharap, direksi First Travel dapat dihadirkan dalam dua rapat kreditur selanjutnya, yakni pada 23 dan 30 Oktober 2017.

"Kalau masalah diizinkan atau tidak, tergantung penyidik yang memberi izin. Kami mohon bisa dihadirkan," kata Putra.

Dia mengatakan, Andika dan Anniesa juga sebelumnya menyatakan ingin bertemu dengan para kreditur yang terdiri dari jemaah, agen, pajak, dan vendor.

Direksi First Travel ingin menyampaikan proposal perdamaian secara spesifik dan memastikan calon jemaah dapat berangkat umrah.

"Tapi belum ada tanggapan penyidik," kata Putra.

Rabu ini merupakan rapat kreditur perdana setelah masa PKPU terhadap First Travel diperpanjang 30 hari.

Perpanjangan masa PKPU dilakukan karena proposal perdamaian yang diajukan First Travel kepada kreditur belum memberikan kepastian untuk memberangkatkan jamaah.

Berdasarkan UU Kepailitan dan PKPU, First Travel memiliki maksimal waktu 270 hari untuk bernegosiasi dengan para krediturnya demi mencapai perdamaian. Tim pengurus mencatat, total tagihan First Travel mencapai Rp 1 triliun dengan krediturnya.

Kompas TV Ada Cuci Uang di Kasus First Travel?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

Spend Smart
Memahami Pajak Investasi Emas

Memahami Pajak Investasi Emas

Whats New
Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Whats New
Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com