JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pembangunan infrastruktur menggunakan skema Public Partner Partnership (PPP) tidak berkaitan dengan menjual aset negara.
Menurut dia, skema PPP justru meningkatkan daya saing yang kompetitif. Skema PPP ini, juga telah dilaksanakan di negara maju seperti Amerika dan Inggris.
"Skema PPP itu tidak ada kaitannya dengan menjual aset tetapi lebih banyak manfaatnya antara lain anggaran APBN lebih efisien, maintenance aset menjadi tanggung jawab pihak ketiga dan yang paling penting level of service itu meningkat," ujar Budi dalam keteranganya, Rabu (22/11/2017).
Terkait itu, Budi Karya menggandeng Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk menggunakan skema PPP di Indonesia. Dia menyebutkan, ADB nantinya dapat memberikan konsep dalam bentuk transfer pengetahuan terkait skema kerja sama pemerintah-swasta dalam penyediaan infrastruktur di negara lain.
Baca juga: Menhub: Kami Tidak Ada Niat Menjual Bandara Soekarno-Hatta
"Kerja sama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti Kementerian Perhubungan dengan leluasa kita bisa tanya bagaimana mengelola PPP di negara lain, baik proyek yg kecil maupun proyek yang besar," terang dia.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur ADB Bambang Susantono mengatakan, pembangunan infrastruktur transportasi oleh pemerintah bekerja sama dengan swasta akan meningkatkan pelayanan transportasi ke masyarakat.
"Dengan adanya kerja sama pemerintah-swasta ini kita harapkan bahwa level pelayanan ke masyarakat akan ditingkatkan sehingga nantinya masyarakat akan bisa menikmati layanan services yang lebih," sebut dia.
Bambang menambahkan melalui kerja sama pemerintah-swasta diharapkan dana APBN bisa dialokasikan untuk kepentingan dan kebutuhan lain yang sifatnya dapat membuka aksesibilitas.