Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akomodasi Miliaran Data Wajib Pajak, DJP Ganti Sistem Informasi

Kompas.com - 26/11/2017, 13:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 10,5 miliar data wajib pajak yang terekam oleh pihaknya.

Data itu dipastikan akan bertambah terus, sehingga DJP sedang mengupayakan untuk mengganti sistem informasi yang digunakan sebelumnya dengan teknologi lain yang bisa mengelola miliaran data tersebut.

"Kami akan ganti sistem informasi DJP sekarang dengan sistem cortex yang terintegrasi dengan big data tadi," kata Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah dalam acara Media Gathering DJP 2017 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/11/2017).

Yunirwansyah menyebut, penggantian sistem informasi ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, sistem informasi dengan teknologi yang baru nantinya diharapkan bisa mempermudah kerja pegawai pajak yang dinilai masih terbatas.

Baca juga : Peserta Keterbukaan Informasi Pajak Internasional Dekati Negara Berpotensi Suaka Pajak

"Sampai hari ini, karyawan kami ada kurang lebih 40.000 orang, sedangkan wajib pajak 32 juta. Itu sangat berat bagi teman-teman untuk melakukan pengawasan yang maksimal," tutur Yunirwansyah.

Selain mengelola data para wajib pajak, DJP juga akan mengelola basis data untuk kegiatan e-commerce yang regulasinya masih dibahas. Pengelolaan basis data tersebut akan menjadi dasar untuk data perpajakan jangka panjang yang bisa digunakan kapan saja untuk kepentingan perpajakan.

Kompas TV Pajak "Oleh-Oleh" Ada di Bandara, Cermati ya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com