Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap 21 Investasi Ilegal, Kampung Gajah Pailit, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 15/12/2017, 08:24 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan investasi ilegal dan cerita dari para korban terus menghiasi media di tanah air selang beberapa tahun terakhir.

Naiknya perekonomian dan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi tidak disadari dengan pengetahuan investasi yang mumpuni. Akibatnya, banyak tercecer korban penipuan berkedok investasi.

Biasanya, investasi ilegal dan semacamnya ini menawarkan imbal hasil tinggi di luar batas kewajaran.

Yang kemudian menjadi bahan pemikiran adalah bahwa kebanyakan korban investasi ilegal adalah mereka yang berpendidikan.

Kasus investasi ilegal juga susah diungkap karena korban enggan melapor, kemungkinan karena faktor malu. Selain itu, apabila melapor, tidak ada jaminan uang mereka akan kembali.

Alasan lain adalah ada kekhawatiran teror atau ancaman setelah korban melapor.

Selain kasus investasi ilegal, kasus pailitnya wahana wisata Kampung Gajah juga jadi sorotan. Pasalnya, pengelola wisata Kampung Gajah, PT CAS, tidak mampu melunasi utangnya.

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Kamis (14/12/2017) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.

1. OJK Ungkap 21 Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, ke-21 entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk atau investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," ujar Tongam melalui keterangan resmi, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : OJK Ungkap 21 Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

2. Ini Karakter Pekerjaan yang Terancam Hilang akibat Tergerus Teknologi

Organisasi Perburuhan Internasional ( ILO) menemukan pekerjaan dengan katakteristik tertentu akan hilang di masa mendatang sebagai dampak dari perkembangan teknologi. Karakteristik tersebut adalah pekerjaan yang bersifat rutin.

" Pekerjaan yang rutin, manual, dan kognitif itu beresiko hilang digantikan dengan fungsi yang sama dari teknologi," kata ekonom ILO Owais Parray dalam acara Indonesia Jobs Outlook 2017 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : Ini Karakter Pekerjaan yang Terancam Hilang akibat Tergerus Teknologi

Taman Wisata Kampung Gajah BandungKontan/Dok Kampung Gajah Taman Wisata Kampung Gajah Bandung
3. Kampung Gajah Bandung Dinyatakan Pailit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com