Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPR Dukung Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan

Kompas.com - 11/01/2018, 20:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait penenggelaman kapal pencuri ikan di kawasan perairan Indonesia.

"Kami tegaskan bahwa Komisi IV tetap mendukung kebijakan penenggelaman kapal asing yang memasuki wilayah Indonesia dan mencuri kekayaan alam Indonesia," kata Edhy di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Menurut politisi Gerindra ini, seharusnya tidak perlu ada polemik antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengenai penenggelaman kapal asing pelaku illegal fishing tersebut. Karena keduanya merupakan bagian dari pemerintah.

"Terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing, semangatnya Bu Susi kan untuk melindungi sumber daya alam kita, melindungi kekayaan negara kita dari asing, dan itu harus kita dukung," ucap dia.

Baca juga : Tahun 2017, Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan dari Negara-negara Ini

Edhy menilai, penenggelaman kapal yang terbukti mencuri kekayaan alam Indonesia itu berdampak baik kepada nelayan serta menimbulkan efek jera. Namun, ia juga menyatakan bahwa pernyataan Menko Kemaritiman juga adalah untuk kebaikan negara sehingga tidak seharusnya ada proses "saling kuat-kuatan".

Seperti diberitakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada lagi penenggelaman kapal pada 2018 karena pemerintah ingin fokus pada upaya peningkatan produksi perikanan.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu, sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," katanya seusai rapat koordinasi dengan empat menteri di bawah koordinasi Kemenko Kemaritiman di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (8/1/2018).

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah akun media sosial miliknya pada Selasa (9/1/2018) menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan sudah sesuai dengan UU Perikanan No 45/2009.

Baca juga: Susi: Yang Keberatan dengan Penenggelaman Kapal Silakan Usul ke Presiden

Adapun Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/1) mengemukakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia adalah upaya penegakan hukum.

"Kita tidak main-main dengan illegal fishing, terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," kata Jokowi.

Kompas TV Wapres menyebut sudah saatnya penenggelaman kapal asing pencuri ikan dihentikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com