Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Cantrang Dilarang hingga Keanehan Impor Beras, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 19/01/2018, 06:02 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan paparan riset Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), alat tangkap ikan yang bernama cantrang ini merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Sebab, saat ini cantrang sudah dimodifikasi dengan ukuran jaring mencapai hingga ratusan kilometer, menggunakan pemberat dan pengoperasiannya ditarik mesin.

Modifikasi dan cara pengoperasian cantrang ini menimbulkan kerusakan bawah laut karena karang dan biota laut lainnya ikut tersapu.

Cantrang ini dulunya dioperasikan oleh kapal-kapal nelayan ukuran 5 gross ton. Tapi belakangan kapal ukuran 30 gross ton juga menggunakan cantrang. Luas sapuannya bisa mencapai 289 hektar.

Baca juga : KKP Bentuk Satgas untuk Kawal Proses Pengalihan Cantrang

Jika biota bawah laut rusak, tempat bertelur ikan rusak, bagaimana ikan bisa berkembang? Sehingga dikhawatirkan, ke depan pasokan ikan akan semakin berkurang jika cara ini terus diterapkan. Maka sebenarnya masa depan nelayan juga ikut terancam. 

Berita mengenai cantrang ini menarik perhatian pembaca kanal ekonomi di Kompas.com, sebab terkait pula dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk terus melakukan penggantian cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga : Cantrang yang Kembali Diizinkan dan Pesan Susi Bagi Nelayan

Selain itu, berita mengenai kebijakan pemerintah melakukan impor beras yang dianggap "aneh" oleh DPR juga jadi sorotan pembaca.

Walapupun dianggap "aneh", tetapi memang upaya untuk meredam kenaikan harga beras premium ini merupakan langkah yang bisa diambil untuk meredam inflasi.

Sebab, menurut Bank Indonesia (BI), pada 2018 ini inflasi akan disumbang oleh harga beras dan komoditas holtikultura.

Baca juga : Impor Beras Dinilai akan Bantu Kendalikan Inflasi Januari 2018

Berikut lima berita populer ekonomi pada Kamis (18/1/2018) yang bisa Anda nikmati kembali pagi ini.

1. Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015, hanya sebanyak 46 persen sampai 51 persen hasil tangkapan alat cantrang laik dikonsumsi.

Sementara, 49 persen sampai 54 persen lainnya merupakan tangkapan sampingan yang didominasi oleh ikan petek.

Sebagian besar hasil tangkapan sampingan tersebut digunakan sebagai pembuat bahan tepung ikan untuk pakan ternak.

Baca juga : Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang

2. Begini Cara Utak-atik Gaji Kecil agar Cukup Sebulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com