Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OCBC NISP Luncurkan Layanan Pendukung Laporan Pajak

Kompas.com - 30/01/2018, 09:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank OCBC NISP Tbk meluncurkan layanan Data Pendukung Laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan). Layanan ini adalah salah satu solusi untuk memudahkan nasabah individu maupun nasabah bisnis dalam melaporkan pajak tahun 2018.

Ka Jit, Head of Individual Customer Solutions Bank OCBC NISP, mengatakan, layanan Data Pendukung Laporan SPT adalah inisiatif solusi untuk memudahkan para nasabah Bank OCBC NISP dalam melengkapi syarat pelaporan pajak.

“Layanan Data Pendukung Laporan SPT ini adalah solusi yang kami tawarkan bagi nasabah, berbentuk sebuah laporan konsolidasi yang sangat simpel dan mudah dipahami untuk membantu kelancaran nasabah kami dalam melakukan pelaporan pajak," kata Ka Jit dalam pernyataan resmi, Selasa (30/1/2018).

Intinya sebut Ka Jit, jika nasabah memiliki berbagai investasi, pinjaman maupun tabungan di Bank OCBC NISP, perseroan akan konsolidasikan pelaporannya. Sehingga, nasabah mendapatkan bukti pendukung yang jelas mengenai harta yang perlu dilaporkan di SPT.

Baca juga: Rayakan Reformasi Pajak, 125.000 Pegawai Disney Dapat Bonus Rp 13,4 Juta

Untuk mendapatkan Data Pendukung Laporan SPT ini, semua nasabah Bank OCBC NISP bisa datang ke cabang Bank OCBC NISP terdekat maupun menghubungi Call OCBC NISP di 1500-999. Layanan Data Pendukung Laporan SPT yang terkonsolidasi ini, ujar Ka Jit, adalah solusi inovatif dari Bank OCBC NISP dan belum dimiliki oleh bank-bank lain.

"Nantinya, layanan ini juga memungkinkan nasabah untuk langsung  mengubah pernyataan dari  bank menjadi pendukung laporan pajak dan mengunggahnya secara online," ucap Ka Jit.

Produk-produk yang dapat dicantumkan dalam pelaporan adalah tabungan, deposito, giro, pinjaman, dan produk Wealth Management. Nasabah juga dapat memilih siklus pelaporan, bulanan atau tahunan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com