Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Urus Dokumen di Pelabuhan Belawan Bisa 3 Jam, Sekarang Cuma 5 Menit

Kompas.com - 07/02/2018, 16:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com -Mengurus aneka dokumen peti kemas di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara (Sumut), kini tidak memerlukan waktu lama. Jika dulu mengurus dokumen bisa memakan waktu 3 jam, kini hanya butuh waktu 5 menit saja.

Perbaikan pengurusan dokumen ini karena sejak Mei 2017, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I menjadi operator pelabuhan pertama di Indonesia yang  menerapkan Integrated Billing System (IBS).

Pelindo I juga menjadi yang pertama dalam penerapan penyandaran kapal dengan sistem window atau jadwal tepat waktu di Belawan International Container Terminal (BICT).

Kemudian, pada 1 November 2017 sistem yang sama diterapkan di Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB).

Baca juga : Pelindo I Tambah Investasi di Terminal Petikemas Belawan

Senior Manager Teknologi Informasi Pelindo 1 Baratto Rosalina mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong efisiensi waktu dan biaya para pengguna jasa pelabuhan.

Menurut dia, IBS adalah implementasi dari program Kementerian BUMN untuk mengintegrasikan sistem pelayanan jasa kepelabuhanan secara online.

General Manager TPKDB Indra Pamulihan menyebutkan, penerapan IBS menguntungkan shipping lines dan pengguna jasa di TPKDB.

Misalnya, keuntungan efisiensi waktu karena memangkas proses permintaan, mengurangi lamanya antrean di loket dan berbiaya murah.

Kemudian, pengguna jasa yang melakukan permohonan dokumen pelayanan delivery dan receiving dapat melalui sistem online, tanpa perlu lagi datang ke kantor TPKDB.

Pengguna jasa juga tidak perlu lagi melampirkan dokumen apapun karena data pesanan dan Delivery Online (DO) telah dikirim secara online oleh pelayaran atau container operator.

"Untuk lebih memudahkan lagi, kami bekerja sama dengan banyak bank untuk memfasilitasi transaksi pembayaran," kata Indra, Rabu (7/2/2018).

Sebelum ada IBS, lanjutnya, proses pengurusan dokumen memakan waktu lebih dari dua jam hingga tiga jam. Penyebabnya, yakni panjangnya antrean mengajukan permohonan pelayanan receiving dan delivery di resepsionis. 

Pengguna jasa yang mengajukan pengurusan dokumen harus membawa dokumen permohonan, surat kuasa, dan Surat Perintah Pengiriman Barang (SPPB) untuk pengantaran.

Selain antrean di resepsionis, antrean di bank untuk pembayaran, antrean untuk mencetak nota, dan antrean untuk cetak receiving card atau SP2 untuk penyerahan peti kemas juga sangat panjang dan membosankan.

"Sejak pakai IBS, urus dokumen di BICT dan TPKDB cuma lima menit. Pengguna jasa tinggal mengakses situs ibs.pelindo1.co.id untuk proses permohonan receiving dan delivery. Kemudian mencetak invoice dan SP2," ucap dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:



Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com