Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jepang, Investor Mata Uang Virtual Dikenakan Pajak hingga 55 Persen

Kompas.com - 09/02/2018, 08:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

TOKYO, KOMPAS.com - Lembaga Pajak Nasional Jepang memberlakukan pajak dengan besaran yang mengejutkan bagi investor mata uang virtual. Selama periode 16 Februari-15 Maret 2018, investor harus mendeklarasikan keuntungan dan laporan pajak tahuban mereka.

Seperti dikabarkan Bloomberg, Jumat (9/2/2018), tidak seperti saham dan valuta asing yang dikenakan pajak sekitar 20 persen, Jepang membebankan pajak atas laba dari mata uang virtual sebesar antara 15-55 persen.

Besaran pajak terbesar berlaku bagi wajib pajak dengan penghasilan tahunan 40 juta yen atau 365.000 dollar AS, setara sekitar Rp 4,9 miliar.

"Dengan tanpa pajak untuk investasi jangka panjang di mata uang virtual di beberapa negara termasuk Singapura, sejumlah investor yang kaya karena mata uang virtual sudah meninggalkan Jepang," kata CEO Shiodome Partners Tax Corp Kengo Maekawa.

Baca juga : Pertama Kali, Forbes Rilis Daftar Miliarder Mata Uang Virtual

Menurut dia, perusahaannya menangani banyak klien rata-rata berusia 30-40 tahunan yang meminta saran pajak atas penghasilan mata uang virtualnya. Jepang pun bukan satu-satunya negara yang mengenakan pajak atas mata uang virtual.

Di AS, pada tahun 2014, mata uang virtual ditetapkan sebagai harta seperti emas atau real estate. Sehingga, penghasilan jangka panjang dari mata uang virtual akan dipajaki, meski tak setinggi di Jepang.

Potensi penerimaan pajak pemerintah Jepang pun sangat besar. Dalam beberapa bulan, sekitar 40 persen perdagangan bitcoin di seluruh dunia dilakukan terhadap mata uang yen.

Lembaga pajak pemerintah pun menciptakan basis data investor mata uang virtual. Selain itu, tim yang ditempatkan di Tokyo dan Osaka bertugas untuk mengawasi dan memantau perdagangan elektronik mata uang virtual.

Baca juga : Atur Mata Uang Digital, Korsel Ingin Gandeng China dan Jepang

Kompas TV Setelah terus mencetak rekor, harga mata uang bitcoin mulai turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com