Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Minta DPR Segera Uji Kelayakan Calon Anggota KPPU

Kompas.com - 05/03/2018, 15:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) minta DPR RI fokus melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota KPPU yang telah diberikan Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sudah memberikan ke-18 nama tersebut ke DPR sejak 22 November 2017 lalu namun sampai saat ini fit and proper test tak kunjung terlaksana.

"Saya minta agar teman-teman di DPR fokus pada yang lulus (seleksi). Mereka kami jamin, sudah kami periksa dan kami yakini sudah bagus," kata anggota Pansel KPPU Rhenald Kasali saat ditemui di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).

Melalui pernyataan di sejumlah media massa, DPR disebut ragu dengan calon anggota hasil seleksi Pansel. DPR menilai anggota Pansel punya konflik kepentingan dan berusaha melemahkan KPPU, yang kemudian tudingan itu dibantah oleh para anggota Pansel.

Baca juga: Ini Alasan DPR Tidak Mau Seleksi Calon Komisioner KPPU

Rhenald menyatakan, pihaknya dipastikan sudah bekerja dengan baik dan tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun upaya untuk melemahkan KPPU. Meski ada anggota Pansel yang juga sebagai komisaris perusahaan tertentu hingga saksi ahli perkara yang ditangani KPPU, Rhenald memastikan timnya sudah bekerja dengan profesional sebagai Pansel.

"Jadi, kalau ada permintaan mau dikocok ulang dan mau dipilih orang-orang yang tidak terpilih, lebih baik kita pertanyakan apa motif itu semua," tutur Rhenald.

Rhenald juga menyayangkan sikap anggota DPR yang menunda tahapan seleksi calon anggota KPPU karena telah mengganggu semua pihak terkait. Terutama, mengganggu komisioner KPPU yang masa jabatannya diperpanjang sampai dua kali.

Anggota Pansel KPPU lainnya, Ine Minara S Ruky, menegaskan, sikap penolakan dan tudingan dari DPR terhadap Pansel harus disertai dengan bukti yang jelas. Jangan sampai semua tudingan tersebut hanya berdasarkan asumsi dan prinsip normatif belaka.

"Misalnya, komisaris dituduh ada hubungannya dengan pelaku usaha yang berperkara, saksi ahli ada hubungannya, itu kan normatif. Tapi, buktinya apa?" ujar Ine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com