Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Komentari Prabowo Soal LRT Jadi Berita Populer

Kompas.com - 27/06/2018, 08:51 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Berita mengenai nilai pembangunan light rail transit (LRT) yang dikritik oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto masih ramai dibahas oleh warganet.

Terkait dengan hal itu, berita mengenai polemik nilai pembangunan LRT mendapatkan atensi dari pembaca.

Pada Selasa (26/6/2018), Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan menyatakan kasihan bahwa Prabowo mendapatkan informasi yang tidak sesuai. Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang kemarin.

Berikut berita populer di kanal Ekonomi sepanjang kemarin:

1. Luhut: Kalau LRT 7 Juta Dollar AS, Kasihan Pak Prabowo Dapat Informasi yang Tak Pas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia telah memenuhi standar-standar internasional terkait pembangunan kereta ringan (light rail transit/LRT).

"Kami gunakan anak-anak muda yang menghitung semuanya dan kami pakai standar dari Perancis. Kita beli model itu yang nanti kita juga bisa jual ke orang lain. Sudah ada studi-studinya, jadi standar-standar internasional sudah sangat kita penuhi. Jadi kalau enggak ngerti, enggak usah ngomong," kata dia di Jakarta, Senin (25/6/2018)

2. Libur Pilkada Serentak, Bank Mandiri Buka 127 Cabang

Bank Mandiri memutuskan untuk tetap beroperasi secara terbatas pada 27 Juni 2018. Pemerintah menetapkan Rabu (27/6/2018) sebagai hari libur nasional karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018.

"Kami akan beroperasi secara terbatas, dalam pengertian akan ada beberapa cabang kami yang tetap buka," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas ketika dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (26/6/2018).

3. Melihat Detail Aturan Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen

Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/6/2018) lalu telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak (WP) yang Memiliki Peredaran Bruto (Omzet) Tertentu.

Aturan itu diperkenalkan sebagai revisi PPh final untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dari yang tarifnya 1 persen jadi 0,5 persen. Tarif PPh final 1 persen sebelumnya tertuang dalam PP Nomor 46 Tahun 2013. Berdasarkan salinan PP 23/2018 yang diterima Kompas.com, tertera beberapa poin penting dari aturan ini yang berlaku sebagai ketentuan utama.

4. Menteri Susi Singgung Terlalu Banyak Komitmen Soal Laut di Norwegia

Menteri Susi menaruh perhatian khusus terkait komitmen-komitmen yang diambil dalam kerangka Our Ocean Conference (OOC) maupun UN Ocean Conference yang pertama di New York.

Untuk OOC saja yang sudah berlangsung empat kali, telah diidentifikasi terdapat 663 komitmen.

Menteri Susi mengatakan, banyaknya komitmen penyelamatan laut merupakan hal positif sebagai wujud peningkatan kesadaran negara.

5. Lebaran 2018, Kebutuhan Uang Tunai Capai Rp 191,3 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai yang mencapai Rp 191,3 triliun selama libur Lebaran 2018. Angka ini lebih tinggi dari proyeksi awal sebesar Rp 188,2 triliun. Jumlah ini pun juga meningkat secara signifikan jika dibandingkan dengan pola historisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com