Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ad Hoc Temukan Banyak Masalah di Pelabuhan dan Kapal di Danau Toba

Kompas.com - 06/07/2018, 11:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim Ad Hoc keselamatan dan pelayaran di Danau Toba, Sumatera Utara memaparkan hasil temuan mereka selama menginvestigasi langsung ke sejumlah pelabuhan di Danau Toba.

Di sekitar perairan tersebut, ada 36 pelabuhan dengan jumlah trayek sebanyak 43. Sementara kapal yang tersedia sebanyak 215.

Hasil evaluasi itu disampaikan Kepala Subdirektorat Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Direktorat Angkutan dan Multimoda, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Arif Muljanto, kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajarannya.

Arif mengatakan, di pelabuhan-pelabuhan Danau Toba, banyak akses terbuka sehingga sulit mengontrol muatan di atas kapal. Jumlah petugas pelabuhan juga sangat terbatas.

"Kalau penumpang masuk dari sini, dari sini, maka ada potensi kerawanan," ujar Arif di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (5/7/2018).

Baca: Tim Ad Hoc Mesti Perbaiki Keamanan Transportasi Danau Toba

Arif juga memaparkan hasil ramp check sejumlah kapal di beberapa pelabuhan. Temuan tim ad hoc cukup mengejutkan. Ternyata, kesadaran pemilik kapal maupun nahkodanya untuk selalu membawa surat yang dipersyaratakan, seperti surat persetujuan berlayar, masih kurang. Tak hanya itu, sebagian nahkoda tak memiliki sertifikat kecakapan.

"Ke depannya kami rekomendasikan agar dokumen kapal harus selalu berada di atas kapal," kata Arif.

Dari aspek konstruksi, masih ditemukan kapal dengan tiga deck penumpang sehingga bentuknya terlalu vertikal. Ukuran kapal juga tidak sesuai dengan yang tertera pada dokumen kapal.

Selain itu, terdapat teralis pada jendela yang menyulitkan penumpang melarikan diri saat kapal bermasalah. Arif mengatakan, timnya merekomendasikam agar penumpang tak menempati deck ketiga dan teralis di jendela dihilangkan.

Kemudian, penempatan motor di sisi badan kapal menyulitkan penumpang di dalam untuk menjangkau akses keluar.

"Seluruh akses keluar penumpang harus terbebas dari barang dan kendaraan roda dua," kata Arif.

Tim juga menemukan tempat duduk di deck kapal tidak terpasang secara permanen. Hal ini menyebabkan tempat duduk bisa digeser-geser atau bongkar pasang yang meyebabkan ketidakstanilan kapal. Selain itu, marka garis muat tidak terpasang di lambung kapal.

"Ukuran garis muat harus dicantumkan dalam sertifikat dan marka garis muat dipasang di bagian kanan dan kiri lambung kapal," kata Arif.

Pelanggaran juga ditemukan pada aspek perlengkapan keselamatan. Arif mengatakan, semua kapal memiliki life jacket, namun jumlahnya tak sesuai dengan kapasitas penumpang. Hal ini jelas membahayakan jika proses evakuasi dilakukan, ada penumpang yang tak kebagian pelampung. Tak hanya itu, penempatan pelampung atau life jacket sulit dijangkau penumpang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com