"Life jacket harus ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat dan dijangkau penumpang," kata Arif.
Soal kelengkapan kapal, kata Arif, beberapa kapal yang ditinjau tak memiliki radio umtuk berkomunikasi dengan petugas di darat. Sehingga sulit meminta bantuan jika terjadi sesuatu yang darurat di kapal.
Kapal juga belum dilengkapi alat pemadam api ringan yang memadai. Idealnya, setiap kapal harus memiliki tiga alat pemadam api ringan. Arif mengatakan, belum seluruh kapal dilengkapi alat pengeras suara dan petunjuk arah jalur evakuasi dalam keadaan darurat. Padahal, kelengkapan tersebut meruoakan syarat standar yang harus dipenuhi moda transportasi.
Dari aspek pemuatan kapal, fakta menunjukkan bahwa jumlah penumpang yang diangkut melebihi dari jumlah semestinya. Selain itu, tidak ada daftar penumpang dan kendaraan yang diangkut.
"Harus dilakukan evaluasi terhadap kapasitas jumlah penumpang yang tertera pada sertifikat keselamatan dan daftar penumpang harus dibuat sebelum kapal berangkat," kata Arif.
Muatan penumpang yang berlebih cocok dengan fakta bahwa ternyata tiket penumpang belum tersedia. Siapapun bisa saja masuk ke kapal tanpa tersaring. Pelabuhan juga belum menerapkan surat persetujuan berlayar untuk kapal-kapal itu. Pelanggaran juga ditemukan dalam.sistem permesinam dan kelistrikan kapal.
Tangki BBM belum ditempatkan dalam ruangan tertutup dan terhindar dari barang-barang yang mudah terbakar. Selain itu, instalasi listrik pada ruang penumpang juga tidak tertata rapi sehingga mudah memicu kebakaran atau korsleting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.