Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Etik Fintech Akhirnya Diluncurkan, Ini Isinya

Kompas.com - 23/08/2018, 15:13 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) resmi meluncurkan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang Bertanggung Jawab (Code of Conduct for Responsible Lending).

Code of conduct atau kode etik itu diluncurkan setelah ditandatangani lebih dari 43 pelaku usaha fintech yang tergabung dalam Aftech pada awal Agustus lalu.

Keberadaan kode etik itu sekaligus menegaskan komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar praktik bisnis yang bertanggung jawab untuk melindungi nasabah.

"Itu merupakan hasil kerja dari Kelompok Kerja Inklusi Keuangan AFTECH yang berisi seperangkat prinsip dan proses yang disepakati bersama dan secara sukarela-oleh para perusahaan anggota Aftech yang memberikan Iayanan pinjam meminjam berbasis teknologi infomasi (online) kepada konsumen di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan Aftech Adrian Gunadi dalam jumpa pers di Satrio Tower, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Baca juga: OJK Resmikan Pusat Fintech

Adrian menambahkan, munculnya peraturan tersebut menjadi bukti bahwa para pelaku usaha fintech ingin membangun industri fintech dalam negeri lebih baik ke depannya.

Di sisi lain, Adrian berharap agar code of conduct ini bisa membuat para pelaku usaha fintech terutama yang tergabung dalam Aftech bisa patuh dan bermain sesuai aturan yang sama.

Terdapat tiga acuan yang menjadi prinsip dasar dalam mengembangkan Pedoman Perilaku Layanan Pinjam Meminjam Daring yang Bertanggung Jawab ini.

Pertama, transparansi produk dan metode penawaran. Penyelenggara wajib mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari hutang, termasuk biaya yang timbul di muka, bunga, biaya keterlambatan, dan Iainnya.

"Metode ini sudah terbukti mampu memberdayakan konsumen untuk menerima hutang secara bertanggung jawab dan dapat meminimalisasi risiko penipuan dan praktik tidak etis. Transparansi juga berarti keterbukaan informasi oleh penyelenggara, sehingga pelaku usaha juga diwajibkan untuk mencantumkan alamat, email dan nomor telepon untuk pengaduan nasabah," jelas Adrian.

Baca juga: Cerita Fintech Jerman yang Kalahkan Deutsche Bank

Kedua, lanjut Adrian, adalah pencegahan pinjaman berlebih. Dengan acuan tersebut, pelaku usaha fintech menawarkan pinjaman yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan ketahanan ekonomi konsumen, bukan untuk menjerumuskan ke jeratan hutang.

Untuk itu, setiap perusahaan fintech dilarang memberikan pinjaman tanpa persetujuan konsumen. Selain itu, perusahaan fintech juga wajib melakukan riset dan verifikasi kepada konsumen untuk memastiakan mampu membayar utang atas pinjaman tersebut.

"Tak hanya itu, penyelenggara juga dilarang melakukan manipulasi data konsumen untuk memudahkan pioses pinjam-meminjam," sambung Adrian.

Acuan ketiga adalah, perusahaan fintech harus melaksanakan prinsip itikad baik terkait praktik penawaran.

Kemudian, para pelaku usaha fintech wajib memberikan dan menagih utang yang manusiawi tanpa kekerasan baik fisik maupun non-fisik, termasuk cyber bullying.

"Penyelenggara dilarang menggunakan pihak ketiga pelaksana penagihan yang memiliki reputasi buruk berdasatkan informasi dari Otoritas maupun Asosiasi," ucap Adrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com