Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas PKPU dan Kasus Pidana, SNP Finance Bertemu OJK Sore Ini

Kompas.com - 28/09/2018, 16:01 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (28/9/2018) sore.

Corporate Secretary SNP Finance Ongko Purba Dasuha, menyebutkan, terdapat dua hal yang dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, mengenai perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kedua mengenai kasus di Bareskrim Polri.

“Kami memang yang meminta bertemu dengan OJK berusaha meminta waktu,” kata Ongko seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (28/9/2018).

Pertemuan tersebut akan dilakukan di Wisma Mulia 2 Gatot Subroto pukul 17.00 WIB. Terkait dengan peringatan dari OJK yang akan mencabut izin jika sampai bulan Oktober, SNP Finance tidak memenuhi syarat yang diberikan, Ongko bilang hal ini dirinya belum mengetahui.

Baca juga: Rugikan 14 Bank Triliunan Rupiah, Izin Usaha SNP Finance Terancam Dicabut

“Nanti kami akan klarifikasi ke OJK,” kata Ongko.

Kamis malam, Komisaris Utama SNP Finance, yang juga pendiri Grup Columbia Indonesia, Leo Chandra menyerahkan diri pada Bareskrim terkait kasus pembobolan bank ini. Leo langsung diperiksa dan ditahan oleh Bareskrim.

Sebelumnya, OJK menyarankan menunggu proses PKPU untuk mengetahui jumlah arus dana nasabah SNP Finance. Nanti, dana tersebut ditambah aset SNP Finance dapat digunakan untuk membayar kredit. (Galvan Yudistira)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sore ini, SNP Finance bertemu OJK bahas PKPU hingga kasus pidana


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com