Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Dana Kelurahan Bukan Isu Politik...

Kompas.com - 28/11/2018, 22:43 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menganggarkan bantuan pendanaan untuk kelurahan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019. Nantinya, dana sebesar Rp 3 triliun akan dikucurkan melalui dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk 8.212 kelurahan.

Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka memastikan dana kelurahan tak ada kaitannya dengan politik.

"Jadi (dana kelurahan) bukan isu politik mau pilpres, karena saya juga bukan timses. Ini murni amanat undang-undang," ujar Putut dalam diskusi soal dana kelurahan di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Putut menambahkan, pendanaan untuk kelurahan diatur dal Pasal 230 ayat 4 dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: Ini Kronologi Adanya Dana Kelurahan

Pemerintah daerah yang tidak memiliki desa, alokasi anggaran untuk pembangunan sarana dan pra sarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ketentuan itu diatur lebih lanjut dalam Pasal 30 PP nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.

"Selama ini kita berpandangan Kelurahan ini cenderung lebih maju dari Desa, padahal angka kemiskinan di Kelurahan juga banyak, sehingga pemerintah itu berinisiatif membantu Pemda untuk bisa menganggarkan anggaran kelurahan tersebut. Ini juga atas saran DPR, agar pemerintah meringankan beban Pemda," kata Putut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, dana kelurahan akan mulai dicairkan Januari 2019.

Hal ini disampaikan usai rapat terbatas mengenai dana kelurahan dan dana desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018).

"Dana kelurahan sebesar Rp 3 Triliun akan disalurkan untuk sekitar 8.122 kelurahan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani.

Sri memastikan, dana kelurahan ini tidak menggantikan anggaran kelurahan yang sejak awal sudah dialokasikan kabupaten dan kota melalui peraturan perundang-undangan.

Dana kelurahan akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Sementara terkait dengan payung hukum, meski UU APBN 2019 sudah disahkan oleh DPR, namun pemerintah tetap akan membuat peraturan khusus yang mengatur dana kelurahan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Swiss Re, Jasindo Bakal Kembangkan Layanan Mitigasi Risiko

Gandeng Swiss Re, Jasindo Bakal Kembangkan Layanan Mitigasi Risiko

Whats New
Tarik Tunai BCA di ATM BRI Kena Biaya Berapa?

Tarik Tunai BCA di ATM BRI Kena Biaya Berapa?

Whats New
Integrasi dan Agregasi, Kunci Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi di Masa Transisi

Integrasi dan Agregasi, Kunci Optimalisasi Pemanfaatan Gas Bumi di Masa Transisi

Whats New
Bansos Beras Lanjut Setelah Juni? Airlangga: Belum Pernah Dibahas

Bansos Beras Lanjut Setelah Juni? Airlangga: Belum Pernah Dibahas

Whats New
Sepatu Impor dari China Banjiri Pasar RI?

Sepatu Impor dari China Banjiri Pasar RI?

Whats New
BSI Luncurkan Sukuk Berkelanjutan, Simak Imbal Hasil yang Ditawarkan

BSI Luncurkan Sukuk Berkelanjutan, Simak Imbal Hasil yang Ditawarkan

Whats New
InJourney Group Dukung Kelancaran Ibadah Waisak

InJourney Group Dukung Kelancaran Ibadah Waisak

Whats New
Serba Canggih, Luhut Takjub Lihat Kapal OceanXplorer

Serba Canggih, Luhut Takjub Lihat Kapal OceanXplorer

Whats New
BRI Beri Apresiasi untuk AgenBRILink Terbaik

BRI Beri Apresiasi untuk AgenBRILink Terbaik

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja hingga 7 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja hingga 7 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos Garuda Beberkan Kronologi Pesawat Terbakar di Makassar

Bos Garuda Beberkan Kronologi Pesawat Terbakar di Makassar

Whats New
Jokowi Turun Tangan Atasi Masalah Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani: Kami Sangat Bersyukur...

Jokowi Turun Tangan Atasi Masalah Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani: Kami Sangat Bersyukur...

Whats New
PT Inerman Gandeng Shanghai Electric Bangun PLTS Terapung di Cilamaya, Siapkan Investasi Rp 20,89 Triliun

PT Inerman Gandeng Shanghai Electric Bangun PLTS Terapung di Cilamaya, Siapkan Investasi Rp 20,89 Triliun

Whats New
Dorong Produksi Nasional, Jatim Siap Genjot Indeks Pertanaman Padi 

Dorong Produksi Nasional, Jatim Siap Genjot Indeks Pertanaman Padi 

Whats New
Kata Dirut Garuda soal Api di Mesin yang Sebabkan Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara Sultan Hasanuddin

Kata Dirut Garuda soal Api di Mesin yang Sebabkan Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara Sultan Hasanuddin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com