Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Gerbang Pembayaran Nasional, Kedaulatan Sistem Pembayaran RI

Kompas.com - 28/12/2018, 06:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada Mei 2018. GPN merupakan bentuk kerja sama interkoneksi antarjaringan switching dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.

Sistem tersebut disematkan dalam kartu debit dan uang elektronik yang dikeluarkan oleh bank. Tujuannya agar berbagai sistem operasi transaksi pembayaran di bank yang berbeda bisa menyatu dalam satu kartu.

Keberadaan GPN juga secara otomatis dapat menggeser kedudukan Visa dan Mastercard, dua perusahaan asing yang selama ini menguasai jasa keuangan di Indonesia.

Selama ini telah terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Hal ini disebabkan oleh keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran ekslusif, yang hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC miliknya sendiri.

Baca juga: GPN, Kedaulatan Nasional di Sistem Pembayaran

Kondisi tersebut membuat sistem pembayaran di masyarakat, maupun pengelolaannya oleh bank menjadi tidak efisien. Masyarakat butuh banyak kartu pembayaran dari bank berbeda di dalam dompetnya, sedangkan bank harus menyediakan EDC yang bisa membaca kartu debit buatan mereka untuk setiap kasir di toko.

Kompas.com merangkum sejumlah aspek penting GPN dalam Kaleidoskop 2018.

Bank Indonesia memaparkan, ada tiga sasaran utama dalam implementasi GPN, yaitu sebagai berikut.

1. Menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas, dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring, dan setelmen secara domestik.

2. Meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi.

3. Meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi, dan resiliensi sistem keuangan.


Menggeser Visa dan Mastercard

Keberadaan kartu berlogo GPN menggeser kedudukan Visa dan Mastercard untuk transaksi di dalam negeri. Sebelum ada GPN, transaksi yang ada di dalam negeri harus di-routing di luar negeri.

Dengan adanya GPN, maka Visa dan Mastercard tidak meraup pendapatan dari transaksi dalam negeri. Seiring dengan jumlah kartu GPN yang semakin banyak, pendapatan Visa dan Mastercard juga akan semakin berkurang.

Sebelum adanya GPN, nilai transaksi rata-rata menggunakan kartu debit berlogo MasterCard dan Visa bisa mencapai Rp 25 miliar. Potensi pendapatan switching asing seperti Visa dan Mastercard yang hilang dengan adanya GPN diprediksi lebih dari Rp 5,7 triliun.

Baca juga: GPN Diimplementasikan, Mastercard Bangun Fasilitas Pemrosesan Data di Indonesia

Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, pihaknya mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai sebagai fase pertumbuhan pembayaran elektronik di Indonesia. Nanun, Riko enggan mengungkap seberapa besar penerimaan mereka berkurang akibat penerapan sistem GPN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com