Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suspensi Dibuka, Saham Bank Danamon Langsung Melonjak

Kompas.com - 22/01/2019, 10:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (22/1/2019) membuka suspend perdagangan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP). Kemarin, BEI menyetop perdagangan saham kedua bank karena adanya rencana merger.

"BEI memutuskan untuk membuka perdagangan efek BDMN dan BBNP di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Selasa, 22 Januari 2019," ungkap BEI dalam pengumuman bursa hari ini.

BDMN dibuka langsung melonjak pada pembukaan perdagangan ke posisi Rp 8.600 dari Rp 8.350 per saham sebelum disuspensi. Bahkan hingga sekitar pukul 10.00, BDMN terus merangsek naik ke posisi Rp 8.950.

Sementara BBNP masih tidak berubah di posisi Rp 2.220 per saham.

Baca juga: Dua Bank Hasil Merger Akan Beroperasi pada Semester I 2019

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara lantaran merujuk surat Bank Danamon dan Bank BNP perihal permohonan penghentian sementara perdagangan saham.

Suspensi ini dalam rangka menjaga perdagangan yang wajar, teratur dan efisien. Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek BDMN dan BBNP pada 21 Januari 2019.

Kedua emiten ini direncanakan untuk melakukan penggabungan atau merger. Hal ini agar rencana Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) masuk sebagai pemegang saham pengendali di Bank Danamon tidak terkendala aturan kepemilikan tunggal (SPP). (Yoliawan H)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul BEI membuka suspend saham Bank Danamon (BDMN) dan Bank Nusantara Parahyangan (BBNP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com