Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Dorong Otomatisasi Perjanjian Internasional Berbasis Digital

Kompas.com - 28/02/2019, 08:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mendorong penyederhanaan dan otomatisasi perdagangan internasional. Hal tersebut penting dilakukan negara-negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia, untuk tetap mempertahankan daya saing di kancah perdagangan internasional.

Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional Kemendag Dody Edward menyatakan, pemerintah harus turut berperan aktif di era ekonomi digital yang berkembang pesat untuk membuat perdagangan menjadi lebih inklusif. Pemerintah juga memastikan partisipasi Indonesia dalam rantai nilai global.

Baca juga: Dorong Ekspor, Kemendag Gelar Good Design Indonesia

"Teknologi informasi dan komunikasi modern yang terjangkau dan berkelanjutan harus bisa diandalkan,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Rabu (27/2/2019).

Hal tersebut Dody sampaikan saat membuka National Consultative Workshop on Cross-Border Paperless Trade Facilitation yang digelar Kemendag dengan PBB dan ESCAP di Yogyakarta. Dalam forum tersebut juga disosialisasikan mengenai perjanjian PBB terkait fasilitasi perdagangan lintas batas nirkertas “Framework Agreement on Facilitation of Cross-border Paperless Trade in Asia and the Pacific”.

Baca juga: Kasus Kartel Garam, KPPU Panggil Kemendag

Dody menjelaskan, perjanjian PBB baru tersebut diharapkan dapat memberikan alat baru bagi negara-negara Asia Pasifik yang sifatnya digital dalam mengimplementasikan perjanjian fasilitasi perdagangan (TFA) WTO serta meningkatkan pengembangan perdagangan lintas batas.

Asean sudah berkomitmen meningkatkan fasilitasi perdagangan dan melakukan digitalisasi prosedur perdagangan. Anggota Asean yang juga merupakan anggota ESCAP dapat berpartisipasi dalam kerangka perjanjian PBB terkait fasilitasi perdagangan lintas batas nirkertas tersebut untuk meningkatkan perdagangan lintas batas nirkertas regional.

Hal ini mengingat kerangka perjanjian tersebut menyediakan referensi praktik terbaik model-model pelaksanaan berbagai proyek percontohan, penyebaran informasi, dan standar internasional.

Baca juga: Kemendag Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 90 Miliar

Penggunaan teknologi elektronik pengganti kertas telah memberikan peluang bagi negara-negara dalam menyederhanakan proses perdagangan, meminimalisasi persyaratan dokumen, mengedepankan transparansi, dan meningkatkan keamanan kegiatan perdagangan.

“Implementasi secara penuh perdagangan lintas batas nirkertas juga akan secara signifikan  meningkatkan pendapatan dari perdagangan internasional atau regional,” tutur Dody.

Dody menyambut baik dilaksanakannya kegiatan yang bertujuan mempercepat pembangunan
ekonomi ini. Menurut dia, langkah-langkah pertukaran data elektronik atau biasa perdagangan nirkertas banyak dijumpai dalam perjanjian perdagangan regional, termasuk Perjanjian Trans-Pasifik dan ASEAN. Khususnya dalam bab RTA tentang perdagangan elektronik yang didedikasikan untuk bea cukai dan fasilitasi perdagangan.

Baca juga: Naik 4 Kali Lipat, Misi Dagang Kemendag 2018 Tembus Rp 209 Triliun

“Untuk itu, harus ada pembahasan mengenai fasilitasi perdagangan dan penyederhanaan
prosedur perdagangan untuk mempertahankan daya saing perdagangan dan memungkinkan
partisipasi efektif dalam perdagangan tanpa kertas lintas batas,” kata Dody.

Dody mencontohkan implementasi ASEAN Single Window yang diharapkan dapat dilaksanakan sesuai periode waktu yang disepakati. Jika National Single Window dari sepuluh negara anggota ASEAN telah ditetapkan, maka kelancaran arus barang di ASEAN akan terwujud dan efisiensi akan tercapai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com