Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantong Plastik Berbayar di Ritel Modern, Berapa Harganya?

Kompas.com - 28/02/2019, 22:47 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel-ritel modern kepada konsumen.

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo.

"Otomatis kita serahkan kepada anggota (Aprindo). Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey seusai menekan nota Komitmen Bersama Pengurangan Kantong Belanja Plastik di Ritel Modern, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Roy menuturkan, pihaknya tidak punya kewenangan penuh untuk menentukan besaran harga kantong plastik berbayar atau tidak gratis yang akan diterapkan. Pada dasarnya, Aprindo akan menerapakan Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di ritel-ritel modren sejak 1 Maret ini.

Baca juga: Mulai 1 Maret, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis

"Nilainya kita selarahkan kepada perusahaan, orang per orang, mereka punya aturan, policy (masing-masing)," sebut dia.

Dia mengungkapkan, pada dasarnya kantong plastik belanja yang dimaksud tidaklah gratis atau cuma-cuma. Sebab, perusahan ritel di gerai-gerainya harus membelinya dan diberikan kepada konsumen atau masyarakat.

"Kantong plastik itu memang tidak gratis. Karena hanya bernafas yang grastis," cetus Roy.

Lebih lanjut Roy mengatakan, kini kantong plastik belanja sudah menjadi barang dagangan selain barang-barang yang ada di toko. Karena itu, akan ada kontribusi kepada negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN).

Dia yakin adanya kebijakan ini tidak akan berpengaruh negatif pada kinerja ritel. Termasuk animo masyarakat yang ingin berbelanja di sana.

"Sebenarnya, kita serahkan kepada konsumen. Paling akan terkena dampak sektor PPN yang kita bayarkan (penggunaan kantong plastik)," sebutnya.

Rio melanjutkan, langkah yang mereka ambil ini semata-mata untuk kepedulian pada lingkungan. Karena selama ini lingkungan, baik sungai, laut dan lainnya sudah terdampak dari pencemaran sampah plastik. Sehingga dibutuhkan upaya konkrit untuk mengurangi hal itu.

"Kita ingin menjaga lingkungan hidup, kita juga ingin menerapkan peraturan pemerintah. Ada dua minimal aturan yang berkenaan dengan pengurangan sampah plastik," ucap dia.

Baca juga: Tahun Depan, Kantong Plastik Kresek Bakal Dikenakan Cukai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com