Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Klarifikasi Definisi Pemerintah soal Beras Bersubsidi

Kompas.com - 24/07/2017, 21:21 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Dalam kesempatan tersebut Mentan diminta oleh pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron untuk menjelaskan secara detail terkait persoalan beras yang tengah menjadi sorotan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR yang lain, Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait permasalahan beras yang disubsidi dan tidak disubsidi oleh pemerintah.

"Benih, pupuk disubsidi pemerintah. Tapi gabah dan beras yang dihasilkan dari pupuk atau benih bersubsidi masuk dalam kategori beras bersubsidi atau tidak? Ini perlu diklarifikasi," jelas Viva.

Terkait pertanyaan tersebut Mentan menjawab, perbedaan beras premium dan medium bisa dilihat berdasarkan kerusakannya atau beras pecah (broken) dan kadar air.

"Yang kami maksud subsidi adalah subsidi input. Pupuk saja disubsidi Rp 30 triliun. Benih, traktor disubsidi mungkin Rp 50 triliun-Rp 60 triliun ke petani, lalu jadi gabah," kata Amran.

Menurut Mentan, varietas beras yang dihasilkan petani saat ini pada umumnya adalah varietas IR64 dengan harga normal Rp 7.000 per kilogram.

"IR64 dengan turunannya yang mendominasi sampai 90 persen. Harganya (IR64) Rp 7.000 per kilogram di seluruh Indonesia," kata Amran.

"Kalau (harga) lompat tinggi dari Rp 7.000 setelah sentuhan processing, menurut hemat saya tidak pantas. Karena ini subsidi, jenis berasnya, identik sama," jelas Amran.

Mentan mengatakan, pihaknya tidak melarang pedagang untuk memperoleh keuntungan, akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah posisi petani sebagai produsen utama agar tidak dirugikan.

"Kami tidak melarang pedagang untung, karena ada ruang untuk itu. Tapi petani jangan ditinggal. Kalau banjir atau bencana datang, yang rugi petani," jelasnya.

Amran menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada arapat Kepolisian untuk masalah dugaan pemalsuan beras medium menjadi beras premium.

Seperti diberitakan, gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras dan juga pemalsuan beras medium menjadi beras premium.

Sementara itu, PT Tiga Pilar Sejahtera, induk PT IBU membantah telah melakukan manipulasi dan pemalsuan jenis beras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com