JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan mulai mengidentifikasi permasalahan pada program perjalanan ibadah umrah First Travel pada awal tahun 2017. Sejak 2016 sebetulnya sudah ada laporan yang ditujukan kepada Kemenag.
"Ada laporan di 2016 tapi segera ditindaklanjuti dengan mengomunikasikan ke pimpinan First Travel. Saat itu ada indikasi jamaah gagal berangkat," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (12/8/2017).
Kemudian, pada bulan Februari hingga Maret 2017, semakin banyak laporan dari masyarakat mengenai First Travel yang gagal memberangkatkan calon jemaah.
Laporan tersebut ada yang langsung ditujukan ke Kemenag maupun kanal lainnya, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
(Baca: Uang First Travel Menguap di Koperasi Pandawa)
Dalam laporan itu ditemukan semakin banyak calon jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Skema keberangkatan terjadwal juga tidak dilakukan dengan baik.
Setelah itu, Kemenag mulai melakukan rangkaian mediasi. Pasalnya, kepentingan jemaah harus dikedepankan dan perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU) wajib melakukan pelayanan terstandar kepada jemaah.
"Kami mediasi sampai empat kali sebelum 18 Juli 2017 ketemu OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 3 kali dari First Travel tidak hadir," ungkap Mastuki.
Ia mengungkapkan, pihaknya menyayangkan ketidakhadiran tersebut. Pasalnya, mediasi dilakukan agar semua pihak yang bersangkutan dapat berdiskusi dan menemukan solusi yang baik.
First Travel mengirimkan kuasa hukumnya, namun ditolak oleh pihak Kemenag lantaran tidak ada surat tugas.
Mastuki menuturkan, dalam menangani kasus First Travel, Kemenag juga berkomunikasi dengan OJK. Alasannya, OJK mengindikasikan ada usaha pengumpulan dana masyarakat untuk investasi.
"Jemaah banyak yang melaporkan. Kemenag mengkaji berbagai sisi, kemudian kami cabut izinnya, dengan alasan salah satunya adalah penelantaran jemaah," jelas Mastuki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.