Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Reformasi Zakat

Kompas.com - 24/08/2017, 20:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendorong pelaksanaan reformasi zakat. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang akan menjadi wadah untuk mengimplementasikan reformasi zakat.

"Reformasi zakat ini mengenai kemudahan untuk membayar zakat," kata Bambang, dalam acara 2nd Annual Islamic Finance Conference, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (23/8/2017).

Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat di Indonesia sekitar Rp 217 triliun atau setara 18 miliar dolar AS per tahun.

Namun karena keterbatasan pengetahuan pemberi zakat dan pengelolaan yang tidak optimal, jumlah zakat yang dikumpulkan tak mencapai 2 persen.

(Baca: Bappenas: Perlu Ada Perbaikan dalam Mekanisme Pembayaran Zakat)

Dia mengatakan, jika mekanisme pembayaran zakat lebih mudah, maka akan semakin banyak masyarakat yang membayar zakat.

"Yang paling penting, orang yang kasih zakat, mereka tahu uangnya untuk siapa dan uangnya dipakai untuk apa. Jadi harus ada transparansi dari pengelola zakat," kata Bambang.

Bambang memperkirakan, nantinya masyarakat akan menuntut untuk mengetahui penyaluran zakat yang telah dibayarkan.

Pemerintah, lanjut dia, menginginkan zakat dapat mendukung kegiatan-kegiatan yang sebelumnya sudah dicover oleh APBN. Nantinya pemerintah akan terus berkoordinasi dengan lembaga pengumpul zakat, seperti Baznas.

Kemudian KNKS yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akan menyatukan antara pemerintah dengan regulator, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Majelis Ulama Indonesia.

"Kalau kita menolong orang, akan lebih baik menolongnya lebih dari 1 pihak, idealnya dari APBN pemerintah dan zakat masyarakat," kata Bambang.

Dengan demikian, lanjut dia, kemiskinan akan semakin cepat teratasi.

"Kalau misalnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekian ratus ribu rupiah per bulan, dia dapat rutin bantuan dari pemerintah ditambah zakat dari masyarakat, kemiskinan akan lebih cepat berkurang. Dibanding kalau kita bergantung APBN dari tahun ke tahun," kata Bambang.

Kompas TV Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com