Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Freeport McMoran: Kami Menghargai Kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Kompas.com - 29/08/2017, 14:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah perundingan panjang, Freeport akhirnya menyetujui pelepasan 51 persen sahamnya (divestasi) ke Indonesia secara bertahap.

Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson mengungkapkan, keputusan Freeport mau melepas 51 persen saham tak lepas dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Kami menghargai kepemimpinan Bapak Joko Widodo," ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Selain itu, Adkerson juga mengatakan sudah mendengarkan keinginan dan tujuan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh sejumlah menteri yang terkait dengan perundingan Freeport.

(Baca: Freeport Bersedia Lepas 51 Sahamnya ke Indonesia, Ini Sebabnya)

 

Adkerson memiliki keyakinan, persetujuan dengan pemerintah Indonesia akan bermanfaat bagi kelanjutan bisnis Freeport di Indonesia.

Apalagi tutur dia, Freeport berencana menggelontorkan investasi 20 miliar dollar AS untuk tambang bawah tanah. Dana itu dibutuhkan untuk menyuntik bisnis Freeport yang sedang lesu.

"Kami akan punya waktu untuk memulihkan investasi," kata dia.

Selain divestasi 51 persen saham, Freeport juga bersedia membangun pabrik pengolahan atau smelter dalam tempo 5 tahun ke depan.

(Baca: Sepakati 4 Poin Negosiasi, Freeport Bisa Beroperasi hingga 2041)

 

Bahkan Freeport juga bersedia menyetujui pembayaran royalti dan pajak yang lebih tinggi kepada Indonesia.

Hal ini tentu angin segar bagi keuangan negara yang membutuhkan banyak pemasukan untuk pembangunan.

Seperti diketahui, kontrak karya Freeport akan berakhir pada 2021. Untuk melanjutkan investasinya di Indonesia, Freeport pun bersedia mengubah rezim kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perubahan menjadi IUPK juga membuat Freeport tidak akan lagi mendapatkan izin sepanjang KK yang bisa mencapai 50 tahun.

Sebab, pemerintah hanya memberikan izin 10 tahun dengan opsi perpanjangan 10 tahun.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, ada tiga kepentingan nasional yang harus dibawa dalam perundingan kerja sama dengan PT Freeport. Tiga kepentingan nasional ini adalah, pendapatan pajak lebih tinggi, memberikan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk warga Indonesia, serta lebih banyak memberikan komponen dalam negeri untuk perkembangan Freeport. Jusuf Kalla juga mengatakan pemerintah juga tengah mengakomodasi kepentingan Freeport agar investasinya berlangsung baik. Jika belum ada titik temu, Indonesia akan membawa masalah ini ke dalam Forum Arbitrase Internasional. Sementara itu, dari hasil penelusuran Komnas HAM, PT Freeport dianggap telah melakukan penguasaan lahan milik Suku Adat Amungme tanpa ganti rugi kepada masyarakat adat. Wilayah konsesi pertambangan PT Freeport Indonesia merupakan hak masyarakat Suku Amungme yang sudah secara konstitusi diakui oleh negara. Komnas HAM merekomendasikan kepada PT Freeport Indonesia agar menyelesaikan tuntutan ganti rugi tanah milik masyarakat Suku Amungme.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com