Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jasa Marga Jawab Keluhan Jarak Gardu Tol Non-Tunai hingga Fenomena "Tongtol"

Kompas.com - 13/09/2017, 11:00 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi di gardu tol nantinya akan dilakukan secara non-tunai per 31 Oktober 2017. Artinya, pengguna tol harus menggunakan kartu elektronik untuk transaksi di gardu tol.

Caranya dengan menempelkan kartu di bagian dari gardu yang telah ditetapkan. Namun masalahnya, banyak orang kesulitan menempel kartu elektronik di gardu tol.

Alasannya, karena jarak antara mobil dengan gardu yang terlalu jauh, sehingga tidak terjangkau. 

Untuk mengatasi  masalah itu, bahkan tercipta inovasi alat bantu "Tongtol" atau Tongkat untuk kartu e-tol, agar mudah bertransaksi.

(Baca: Transaksi Tol Semua Non-Tunai, Bagaimana Nasib Petugas Gardu?)

 

Hal tersebut dialami oleh salah satu pengguna jalan tol, Budi Junianto (37). Pria yang sehari-hari melewati tol dalam kota ini mengeluhkan posisi gardu tol yang susah dijangkau dengan tangan. 

"Menurut saya, posisinya agak susah dijangkau. Kalau posisinya seperti sekarang, risikonya kartu bisa jatuh," ujar Budi di Jakarta, Selasa (12/9/2017). 

Salah satu pengelola tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) ikut menanggapi keluhan yang dialami pengguna tol saat bertransaksi dengan menggunakan kartu elektronik. 

Menurut Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur, posisi gardu tol non-tunai telah diatur berdasarkan percobaan di lapangan. Dalam masa percobaan, posisi yang sekarang sudah sesuai. 

(Baca: Jangan Lupa, Mulai 31 Oktober Bayar Tol Pakai Uang Elektronik)

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+