Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Berbeda Pendapat Soal Rencana Biaya Top Up Uang Elektronik

Kompas.com - 18/09/2017, 15:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengenaan biaya isi ulang (top up) uang elektronik mulai bergulir di tengah-tengah masyarakat.

Banyak pihak memandang, pengenaan biaya tersebut akan memberatkan masyarakat, khususnya mereka yang sering menggunakan uang elektronik untuk keperluan sehari-hari, seperti transaksi tol atau transportasi publik.

Pengenaan biaya top up uang elektronik ini sejalan pula dengan elektronifikasi transaksi di seluruh gerbang tol di Indonesia mulai bulan depan.

Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat mengenai rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik tersebut? 

(Baca: Apa Kata Masyarakat soal Rencana Biaya Top Up Uang Elektronik?)

Kompas.com mencoba menelusuri pandangan sejumlah warga di sekitar Stasiun Universitas Indonesia (UI).

Salah satu warga yang juga pengguna uang elektronik, Echa, (26), mengatakan tidak masalah bila bank mengenakan biaya top up uang elektronik.

Echa yang bekerja sebagai pegawai swasta di Jakarta ini menggunakan uang elektronik untuk keperluan transportasi serta membeli kebutuhan sehari-hari. Dia melakukan top up di gerao minimarket.

Setiap top up, berapapun besarannya, akan dikenakan biaya Rp 1.000. "Tidak masalah jika ada biaya isi ulang tersebut lantaran besarannya masih kecil," kata dia, Senin (18/9/2017).

(Baca: Mantan) Ketua Perbanas Tak Setuju dengan Biaya "Top Up" Uang Elektronik

Lagipula, lanjut Echa, selama menggunakan uang elektronik tersebut dia belum pernah menemukan permasalahan berarti.

Lain lagi dengan Pay (26), juga pegawai swasta yang berkantor di kawasan Senayan, Jakarta. Dia menggunakan uang elektronik untuk keperluan menumpang kereta rel listrik (KRL) maupun bus TransJakarta.

Pay mengaku hanya mengisi ulang saldo dengan besaran yang tidak terlampau besar tiap bulannya. Sehingga, dia merasa keberatan apabila setiap kali mengisi ulang saldo harus dikenakan biaya.

Pay mengibaratkan biaya isi ulang tersebut seperti membeli tiket untuk dua orang, namun hanya dipakai satu orang. "Kalau pakai biaya kayaknya enggak nyaman deh," ujar Pay.

Salah satu pengguna uang elektronik yang juga merupakan pengguna jalan tol menyatakan keberatannya terhadap adanya biaya top up uang elektronik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com