Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Lereng Gunung Ungaran Sadar Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 18/09/2017, 19:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

Melalui alokasi dana desa (ADD) tahun 2017, seluruh perangkat sesuai ketentuan telah diikutkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk para perangkat yang ada di kelembagaan desa, seperti ketua RT, Ketua RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) diikutkan dalam dua jaminan dengan pembiayaan bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD).

Dengan keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan, maka perangkat desa akan mendapatkan perlindungan kecelakan kerja dan kematian, sementara ketika purna tugas sebagai perangkat desa akan mendapatkan jaminan hari tua serta pensiun.

"Ada 21 perangkat desa, 11 anggaota BPD, 37 ketua RT/RW dan 22 anggota LMDH yang sudah jadi peserta. Adanya keterjaminan sosial bagi perangkat desa, sehingga etos semangat kerja dan pengabdiannya meningkat," jelasnya.

Melalui pencanangan Desa Sadar JSK ini pihaknya akan menargetkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan perorangan atau mandiri sebanyak 20 persen daari kalangan petani dan usaha kecil mikro. Pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan juga semakin dekat, yakni di kantor desa Kalisidi.

"Kami bersama kader dan perangkat desa akan melakukan sosialiasi beruntun, memberi stimulan pendaftaran bagi pemula dan lembaga desa," jelasnya.

Kepala Bagian Pemasaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DIY Heru Purwanto membenarkan bahwa Desa Kalisidi terpilih sebagai salah satu Desa Sadar Jaminan Ketenagakerjaan lantaran penduduknya sudah memahami pentingnya perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Masyarakat disini sudah banyak yang sadar tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dan mereka juga peduli untuk mengembangkan bahwa kebutuhan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sudah (menjadi) kebutuhan desa. Salah satu contohnya adalah semua perangkat desanya sudah masuk semua," kata Heru Purwanto.

Heru mengemukakan, selain memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang timbul akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan kedepan juga akan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi desa.

Misalnya dengan mempertemukan para pelaku ekonomi kreatif dengan perbankan jika mereka sulit mengakses permodalan. "Kalau keahlian, nanti kita pertemukan dengan perindustrian," imbuhnya.

Ditambahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Budi Santoso, saat ini hampir 9.000 masyarakat di Kabupaten Semarang yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Mereka terdiri dari para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti perangkat desa, petani, tukang ojek, gruru hinorer, buruh harian lepas dan pekerja sektor informal lainnya.

Ia mengakui pencanangan desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) ini adalah salah satu upaya untuk memperluas dan menambah kepersertaan BPJS Ketenegakerjaan perorangan.

Pihaknya optimistis, dengan program desa sadar KSK ini target kepesertaan tahun 2018 sebanyak 16.000 peserta akan tercapai.

"Perangkat desa tinggal 9 desa yang belum jadi peserta dari 208 desa (di Kabupaten Semarang). Tapi itu tinggal menetapkan anggarannya saja, tinggal membayar saja. Prinsipnya semua desa pak Bupati menginginkan semua menjadi peserta," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com