Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga Lereng Gunung Ungaran Sadar Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 18/09/2017, 19:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

Kompas TV Santunan tunai kecelakaan kerja sebesar Rp 85 juta diberikan dengan beasiswa untuk anak almarhumah.

Menurut Budi, tingkat kepesertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan di suatu desa akan menjadi salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat di desa yang bersangkutan.

"Prinsipnya kalau semua sudah terlindungi, berarti masyarakat itu kan sejahtera. Karena mereka membayar iuran, berarti dia ada kemampuan," imbuhnya.

Selain desa Kalisidi, terdapat lima desa lainnya yang menyanang status desa sadar JSK. Keenam desa tersebut adalah Desa Gogik Kecamatan Ungaran Barat, Desa Munding Kecamatan Bergas, Desa Pringsari Kecamatan Pringapus, Desa Suruh Kecamatan Suruh dan Desa Bejalen Kecamatan Ambarawa.

Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas Permasdes) Kabupaten Semarang Mindarto, keenam desa tersebut dipilih karena potensi bisa memenuhi kriteria-kriteria desa sadar asuransi sosial.

"Artinya disitu ada kelompok-kelompok ekonomi kreatif dan masyarakatnya juga sudah antusias dan sebagian besar sudah ikut BPJS Ketenagakaerjaanm" kata Mindarto.

Sebelum dicanangkannya desa sadar JSK ini, keenam desa tersebut melalui para perangkatnya sudah melaksanakan program-program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Setelah dicanangkan sebagai desa sadar JSK, ke depan akan semakin banyak kelompok masyarakat yang hendak dirangkul untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

"Termasuk beberapa desa yang belum itu nanti juga ada kelompok-kelompokn yang bisa dihubungkankan dengan program ketenagakerjaan itu. Yang di desa Munding itu ada yang semacam kelompok tani sudah ikut, nanti katanya kelompok-kelompok ojek juga akan diorganisir dan masyarakatnya sangat suport untuk berpartisipasi," ujarnya.

Mindarto optimistis pada tahun ini seluruh desa di Kabupaten Semarang dimulai dari perangkat desanya akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjana secara mandiri.

Sebab Pemkab Semarang, jelasnya, sudah menginstruksikan para camat untuk mengawal dan memastikan program BPJS Ketanagakerjaan mandiri bagi perangkat desa ini masuik dalam APBDes 2018.

"Tahun 2018, terkait dengan evaluasi penyusunan APBDes itu kalau belum ada anggaran (BPJS Ketenagakerjaan) itu ya jangan disetujui oleh pak camat. Kita sampaikan kapada camat, itu termasuk program pokok yang harus dikawal karena penting," tandasnya.

Kembali kepada keterangan Kepala Bagian Pemasaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DIY Heru Purwanto, pemerintah melalui mekanisme asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kepesertaan bagi semua elemen masyarakat. 

Sehingga mereka mendapatkan jaminan atau perlindungan dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja.

Program BPJS Ketenagakerjaan mandiri ini ditujukan bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di Luar Hubungan Kerja (LHK), termasuk para pekerja serabutan.

Sistem jaminan sosial ini mencakup empat skema, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), yang saat ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak 1 Juli 2015

"Penginnya kita, semua pekerja yang ada di Desa Kalisidi ini ikut terlindungi dalam program BPJS tenaga kerja biar mereka itu kalau bekerja, terjadi resiko-resiko itu bisa dilindungi dalam program jaminan sosial itu," Kata Heru.

Desa Kalisidi secara resmi menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ditandai dengan penerbangan balon ke udara dan penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com