Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Energi Tahun Depan Dipatok Rp 94,53 Triliun

Kompas.com - 19/09/2017, 08:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Subsidi energi terdiri subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kg Rp 46,87 triliun, subsidi listrik sebesar Rp 47,66 triliun.

Mengutip Kontan, Selasa (19/9/2017), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara menuturkan subsidi BBM terdiri dari subsidi minyak tanah Rp 2,49 triliun, solar Rp 7,81 triliun, dan elpiji 3 kg Rp 41,53 triliun.

Menurut Suahasil, anggaran subsidi energi naik karena ada perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.400 per dollar AS. Sedangkan volume BBM yang naik menjadi 16,23 juta kiloliter dan volume elipiji tiga kg naik menjadi 6,45 juta metrik ton dibanding alokasi tahun ini.

"Itu untuk memastikan bahwa ketersediaan elpiji 3 kg tersedia di masyarakat," katanya, Senin (18/9/2017).

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial menjelaskan, tambahan volume subsidi elpiji 3 kg mempertimbangkan konversi BBM ke elpiji untuk nelayan besar-besaran tahun depan.

Ada juga program konversi minyak tanah ke elpiji untuk masyarakat di Indonesia bagian timur. "Kami juga siapkan cadangan antisipasi kelangkaan elpiji 3 kg sebesar 3 persen," tambahnya.

Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah menagih janji pemerintah menyalurkan subsidi elpiji 3 kg secara tertutup. Sebab penyaluran subsidi terbuka tidak akan menyasar kelompok masyarakat miskin.

"Rencana penyaluran subsidi terintegrasi dengan program keluarga harapan harus direalisasikan," katanya.

 

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Subsidi energi 2018 menjadi Rp 94,53 T

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com