3. Alihkan aset pada orang lain
Beberapa pajak dikenakan dengan skema progresif, misalnya, kendaraan bermotor seperti mobil. Anggaplah Anda hendak membeli mobil kedua dan ketiga.
Supaya beban pajak tidak banyak, Anda bisa mengatasnamakan mobil tersebut atas nama orang lain sehingga tidak terkena pajak progresif.
Misalnya, Anda atasnamakan ibu mertua atau adik kandung. Selama tidak dalam satu kartu keluarga, Anda tidak terkena pajak progresif.
4. Simpan bukti potongan pajak
Setiap kali Anda mendapatkan penghasilan atau honor, misalnya dalam kapasitas Anda sebagai profesional, jangan pernah lupa meminta bukti pemotongan pajak.
Selain bisa membantu Anda tertib administrasi keuangan, Anda juga bisa menghindarkan diri dari pembayaran pajak dobel hanya karena Anda tidak bisa membuktikan bahwa pendapatan tersebut telah dipotong pajak.
5. Tingkatkan tabungan pensiun
Kontribusi terhadap dana pensiun merupakan salah satu pengurang pajak penghasilan. Bila Anda menempatkan dana rutin sebagai tabungan pensiun di produk dana pensiun, maka nilai penghasilan Anda yang terkena pajak menjadi lebih sedikit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.