Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pajak Agresif? Ini 5 Cara Legal Mengurangi Beban Pajak

Kompas.com - 05/10/2017, 11:30 WIB
Kompas TV Pilihan investasi apa yang paling ramah pajaknya?

3. Alihkan aset pada orang lain

Beberapa pajak dikenakan dengan skema progresif, misalnya, kendaraan bermotor seperti mobil. Anggaplah Anda hendak membeli mobil kedua dan ketiga.

Supaya beban pajak tidak banyak, Anda bisa mengatasnamakan mobil tersebut atas nama orang lain sehingga tidak terkena pajak progresif.

Misalnya, Anda atasnamakan ibu mertua atau adik kandung. Selama tidak dalam satu kartu keluarga, Anda tidak terkena pajak progresif.

4. Simpan bukti potongan pajak

Setiap kali Anda mendapatkan penghasilan atau honor, misalnya dalam kapasitas Anda sebagai profesional, jangan pernah lupa meminta bukti pemotongan pajak.

Selain bisa membantu Anda tertib administrasi keuangan, Anda juga bisa menghindarkan diri dari pembayaran pajak dobel hanya karena Anda tidak bisa membuktikan bahwa pendapatan tersebut telah dipotong pajak.

 

5. Tingkatkan tabungan pensiun

Kontribusi terhadap dana pensiun merupakan salah satu pengurang pajak penghasilan. Bila Anda menempatkan dana rutin sebagai tabungan pensiun di produk dana pensiun, maka nilai penghasilan Anda yang terkena pajak menjadi lebih sedikit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com