Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pialang Nakal di Bursa Berjangka, Masyarakat Harus Hati-hati

Kompas.com - 09/10/2017, 12:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Banyaknya penipuan berkedok investasi yang melibatkan pialang berjangka membuat Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) prihatin.

Menurut Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama BBJ, hal ini sedikit banyak berpengaruh pada jumlah investor di BBJ. Saban tahun kenaikannya hanya sekitar 5 persen. Saat ini, jumlah investornya pun tidak besar, hanya sekitar 115.000 investor.

Paulus bercerita, pihaknya pernah didatangi sejumlah orang untuk komplain mengenai perdagangan berjangka komoditi. Tapi BBJ tidak bisa melakukan apa-apa karena pihak yang dikomplain bukan merupakan anggota BBJ.

"Saat ini banyak perusahaan pialang yang tawarkan fixed income. Masyarakat harus waspada," kata dia kepada Kompas.com di Malang, Jumat (6/10/2017).

Untuk itu, Paulus menyarankan agar masalah law enforcement di perdagangan berjangka komoditas juga ditingkatkan. Sebaiknya, kata dia, pemerintah memiliki satgas investasi terintegritas lintas sektor keuangan. 

"Ini untuk hadapi investasi bodong. Karena kebanyakan nasabah tidak tahu. Pengaduan tidak terekspose. Nyatanya banyak yang datang ke kami tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa," lanjut dia.

Pantauan Paulus, kebanyakan pialang nakal yang menawarkan investasi bodong beroperasi di sekitar Yogyakarta, Semarang, Malang serta daerah-daerah lain di pulau Jawa.

Kebanyakan nasabah yang merasa tertipu kemudian mengadukan kasusnya ke polisi sehingga jadi kasus pidana.

Money Laundering

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebenarnya sudah memiliki sistem pengawasan online ke para pialang yang terdaftar. Sebab ada koneksi server ke pialang dan bisa memantau kegiatan mereka secara real time.

Hal ini sudah dilakukan melalui sistem yang dikembangkan oleh Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yakni SITNA. SITNA adalah sistem yang bisa dipakai nasabah untuk memantau transaksinya.

Pialang diwajibkan untuk menginformasikan adanya sistem ini kepada nasabahnya. Hal ini untuk menghindari transaksi ilegal. 

Bachrul Chairi, Kepala Bappebti mengatakan, skema pengawasan online ini nantinya akan dibuat setara antara BBJ dengan ICDX, yang merupakan dua penyelenggara perdagangan berjangka komoditas di Indonesia. Selama ini ICDX belum memiliki sistem seperti SITNA. 

Selain itu akan dilakukan law enforcement dengan benar sesuai dengan kesepakatan Gugus Tugas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang (Financial Action Task Force/FATF on Money Laundering)

"Ada FTAF yakni kesepakatan kepala negara untuk mencegah money laundering. Kalau industri ini tidak lulus penilaian maka Indonesia dinilai tidak taat aturan FTAF sehingga rating bisa turun," lanjut Bachrul Chairi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com