Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Pedagang Jangan Pernah Lawan Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 10/10/2017, 14:44 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak mencoba membangkang kebijakan pemerintah. Salah satunya,  kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada komoditas beras. 

Selain itu, Mendag juga meminta kepada pengusaha untuk kompak menjalankan kebijakan HET pada beras.

"(Pedagang) jangan pernah main-main melawan kebijakan pemerintah. Dan jangan  bersikap tidak adil. Contohnya satu-dua pengusa coba-coba ambil keuntungan semaksimal mungkin di tengah pengusaha lain kurangi keuntungan," ujar Enggartiasto saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (10/10/2017). 

(Baca: Kawal HET Beras, Mendag Siap Turun Bersama Satgas Pangan dan Kementan)

Pria yang akrab disapa Enggar ini menuturkan, pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang telah membuat kesepakatan untuk menerapkan kebijakan HET. 

Kesepakatan tersebut adalah jika salah satu pedagang menjual beras di atas harga HET maka, pedagang tersebut harus rela dikeluarkan dari Pasar Beras Induk Cipinang.

Artinya, pedagang tersebut tidak boleh berdagang lagi di lingkungan Pasar Beras Induk Cipinang. 

"Teman-teman (pedagang) kita di Cipinang ada komitmen kuat. Karena sepakat bukan ancaman dari Dirut PT Food Station, tetapi dari statement pedagang, kalau ada yg main-main keluar dari sini," jelas dia. 

Dalam hal ini, tambah Enggar, Kementerian Perdagangan juga mempunyai sanksi untuk para pedagang yang tidak menjalankan kebijakan pemerintah. Sanksinya adalah mencabut izin usaha dan izin dagangnya. 

"(Pedagang) jangan coba menyimpan beras, tahan beras di gudang, sehingga stok berkurang. Jika hal itu dilakukan maka pedagang jangan pernah berpikir bisa dagang lagi, karena izin saya cabut, saya coret izinnya. Sesudahnya  itu kami laporkan ke Bareskrim untuk ditangkap. Kami keras, karena ini untuk keadilan," pungkas dia. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagang telah menerapkan kebijakan HET beras sejak 1 September 2017. Adapun, Harga Eceran Tertinggi (HET) berasi untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.

Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Dan wilayah Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Kompas TV Satu bulan setelah resmi dirilis, penerapan harga eceran tertinggi alias HET beras masih sulit diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com