Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Bantah Isu, hingga Sri Mulyani yang Senang, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 28/11/2017, 07:16 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Kementerian Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK 118/2016 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 soal Pengampunan Pajak.

PMK 165/2017 ini resmi berlaku per 17 November 2017 dan sudah mulai diundangkan pada 20 November 2017.

Pokok PMK 165/2017 ada dua. Pertama soal tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (SKB PPh) final saat mengurus balik nama harta yang telah dideklarasikan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kedua, penegasan wajib pajak (WP) agar melaporkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sebelum harta tersebut ditemukan dan diperiksa oleh petugas pajak.

Baca juga : Wahai Wajib Pajak, Ketahui Aturan Terbaru Ini

3. Zaman Sekarang, Masih Perlukah Beli Mobil?

Berdasarkan survei dari PwC yang dilansir harian Kompas, Sabtu (29/7/2017), sebanyak 52 persen responden merasa memiliki tekanan keuangan akibat gejolak di pasar saham, pendapatan yang tidak kunjung naik, sedangkan tingkat biaya hidup makin lama makin tinggi.

Hasil studi lain dari Credit Suisse pun menunjukkan bahwa sebagian besar generasi milenial disebut lebih susah untuk memperoleh uang dan pekerjaan yang lebih baik dibanding orangtuanya walau memiliki keahlian yang lebih tinggi.

Kinerja generasi milenial berada di bawah orangtuanya pada usia yang sama, terutama terkait pendapatan, kepemilikan rumah, dan dimensi kesejahteraan lainnya.

Baca juga : Zaman Sekarang, Masih Perlukah Beli Mobil?

4. Gebrakan Menteri Susi Diakui Dunia

Gebrakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diakui oleh duni. Hal ini terlihat dari banyaknya permintaan terhadap menteri asal Pangandaran ini untuk berbagi di forum-forum internasional.

Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Praktik Mafia Pencurian Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mas Achmad Santosa mengungkapkan salah satu kebijakan yang mendapatkan apresiasi dari komunitas global adalah kewajiban sertifikasi Hak Asasi Manusia di sektor industri perikanan.

Baca juga : Di PBB, Menteri Susi Cerita Kerasnya Pekerjaan di Sektor Perikanan

"Ini adalah kebijakan yang pertama kali di dunia, bahwa industri perikanan harus mendapatkan sertifikasi HAM. DI negara lain belum ada kebijakan seperti ini," jelas Mas Achmad Santosa di Jenewa, Minggu (26/11/2017).

Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri kelautan dan Perikanan No.35/PERMEN-KP/2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan.

Baca juga : Gebrakan Menteri Susi Diakui Dunia

5. Sri Mulyani: Saya Senang kalau Makin Banyak Orang Menceritakan Dia Kaya...

Kuasa hukum tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkapkan sering berbelanja hingga miliaran rupiah saat diwawancara Najwa Shihab baru-baru ini.

Hal itu menimbulkan pertanyaan dari netizen apakah Fredrich menunaikan kewajiban pajaknya secara teratur, sementara dia membuka di hadapan publik tentang kemampuannya belanja sampai miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang jika ada orang yang secara sukarela menyatakan kemampuan finansialnya di hadapan publik. Hal itu dinilai berguna dan turut membantu petugas pajak untuk memeriksa ketaatan yang bersangkutan sebagai wajib pajak (WP) di Indonesia.

 Baca juga : Sri Mulyani: Saya Senang kalau Makin Banyak Orang Menceritakan Dia Kaya...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com