Saat ini, perangkat desa dengn masyarakat tengah menggunakan alat berupa meteran air untuk pengaturan penggunaan air.
Baca juga : Mendes PDTT Sosialisasi Dana Desa Lewat Kuis
Kedepan, tata kelola sumber air bersih tersebut akan dijual kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna menjaga keberlanjutan pemeliharaan hingga pengenaan tarif air bersih kepada masyarakat
"Jadi dijual dikelola BUMDes Jetak dan Ngadas," jelasnya.
Berdasarkan data Pemeritah Kabupaten Probolinggo, tahun 2017, anggaran Dana Desa (DD) bagi 325 desa di Kabupaten Probolinggo dialokasikan sebesar Rp 271.486.142.000.
Untuk tahap I, telah dicairkan DD sebesar Rp 162.891.685.200 atau 60 persen. Sisanya sebesar 40 persen dicairkan untuk tahap II sebesar Rp 108.594.456.800.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.