Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jateng Akan Gunakan Obligasi untuk Biayai Infrastruktur, Ini Saran OJK

Kompas.com - 14/12/2017, 08:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai melirik obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan proyek infrastruktur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberi arahan agar Jateng dapat mencari pendanaan dari pasat modal.

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal OJK Djustini Septiana, mengatakan pihaknya mendukung dan memfasilitasi agar pemda dapat menerbitkan obligasi. Pemda dapat mengambil sumber dana dari pasar modal, namun khusus pemerintah daerah yang dizinkan hanya obligasi.

“Jadi obligasi ini nilai pendanaannya tidak terbatas, berapa dana yang dibiayai dari pasar modal,” kata dia, di sela sosialisasi obligasi daerah, di Semarang, Rabu (13/12/2017) kemarin.

Pembiayaan dari obligasi, sambung dia, bisa leluasa digunakan untuk pembangunan apa saja. Hal itu berbeda jika dibanding dengan pinjam di lembaga keuangan yang diberi batasan waktu. Sementara obligasi yang menentukan adalah pemerintah daerah itu sendiri.

Baca juga : Biayai Infrastruktur, Ganjar Pranowo Lirik Obligasi Daerah

Menurut dia, tren memasuki pasar modal saat ini mulai merambah Bank Pembangunan Daerah (BPD). Hampir semua bank yang masuk ke pasar modal menunjukkan tren positif. Imbasnya, sumbangan ke Pemda itu menjadi tinggi.

“Bahkan ada Pemda yang berani melepas BPD untuk menjual saham, sharing dengan masyarakat. Contoh bank Jabar, Jatim dan Banten,” katanya.

Biasanya, kata dia, perusahaan yang melepas saham, sharing ke masyarakat, saat membutuhkan modal besar. Setelah dilepas, bank kerap menerbitkan surat utang berupa obligasi maupun sukuk.

“Obligasi daerah ini pembiayaan jangka panjang. Belum ada Pemda yang berhasil, tapi di beberapa negara persiapan kita lebih dulu. Kita sudah 15 tahun sejak Bapepam. Tapi India, Filipina itu bahkan overload padahal baru mulai 5-10 tahun. Mengapa belum sukses, pemahaman yang masih kurang, baik Pemda maupun DPRD,” tambahnya.

Kesuksesan mengambil dana pembiayaan dari pasar modal misalnya pernah dilakukan di California pada 1928 saat membangun Golden Gate Bridge. Saat pengambilan dana itu tenor yang dipakai hingga 40 tahun, dan pada 1971 utang sudah dilunasi.

Ahli Madya Analis Keuangan Pusat dan Daerah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Iwan Richard Butarbutar, mengatakan, untuk dapat menerbitkan obligasi, pemerintah daerah harus mendapat persetujuan dari DPRD. Setelah persetujuan diperoleh baru mengajukan ijin prinsip ke Menteri Keuangan.

Kemenkeu, sambung Iwan, akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait administrasi dan keuangan daerah tersebut. Kemenkui juga akan melihat kesiapan mengelola obligasi daerah. Setelah disetujui barulah mendaftar ke OJK.

“Obligasi maksimal 75 persen dari APBD. Daerah baru dapat terbitkan obligasi daerah harus buat buat dua perda, yaitu pertama Perda soal obligasi daerah dan kedua Perda pembentukan dana cadangan,” imbuhnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebelumnya melirik obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur. Obligasi daerah dinilai lebih murah ketimbang meminjam dana dari swasta atau perbankan.

"Ini pembiayaan baru di tengah keterbatasan APBD," kata Ganjar.

Obligasi menjadi salah satu alternatif untuk menggali dana melalui pasar modal. Cara itu bisa digunakan kabupaten/kota atau Pemerintah provinsi untuk mengatasi minimnya anggaran infrastruktur. 

Kompas TV Pasar Investasi Lebih Menarik Dibanding Pasar Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com