Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delay Garuda, Pesan Sri Mulyani dan Susi di Hari Ibu, Ini 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 23/12/2017, 06:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KOMPAS.com - Delay atau tertundanya penerbangan akibat aneka hal mulai dari cuaca sampai masalah teknis dan operasional memang membuat kesal. Apalagi jika Anda sedang diburu waktu untuk mengikuti pertemuan penting, atau Anda sedang membawa bayi untuk bepergian.

Sayangnya, penanganan masalah delay ini masih saja kurang. Penumpang pesawat, yang sudah mahal membeli tiket, meluangkan waktu lebih lama menuju bandara agar datang tepat waktu dan tidak terkena macet, serta membayar biaya transportasi yang tidak sedikit, tentu saja dibuat kesal dengan delay.

Padahal, penanganan delay sudah terdapat dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

Baca juga : Kompensasi Ini Wajib Diterima Calon Penumpang Pesawat saat Kena Delay

Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, berikut 4 langkah yang harus dilakukan penumpang pesawat jika terjadi delay:

1. Tanyakan ke petugas maskapai

Dalam PM tersebut maskapai wajib untuk menginformasikan alasan terjadi delay kepada maskapai.

2. Minta kejelasan jadwal penerbangan.

Dalam PM tersebut, maskapai juga diwajibkan untuk memberitahukan kapan selanjutnya penerbangangan akan dilangsungkan.

3. Cari tahu kompensasi delay

Jika terjadi delay, calon penumpang harus tahu kompensasi apa yang didapatkannya saat mendapati delay.

Dalam PM 89 Pasal 3 mengatakan bahwa terdapat 6 kategori delay.

a. Kategori pertama dengan keterlambatan 30 menit sampai 60 menit dengan kompensasi berupa minuman ringan.

b. Kategori kedua dengan keterlambatan 61 menit sampai 180 menit dengan kompensasi berupa minuman dan makanan ringan.

c. Kategori ketiga dengan keterlambatan 121 menit sampai 180 menit dengan kompensasi berupa minuman dan makanan berat.

d. Kategori keempat dengan keterlambatan 181 menit sampai 240 menit dengan kompensasi minuman, makanan ringan dan berat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com