Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM dan Listrik Tak Naik, Ada Risiko Pembengkakan Subsidi Energi di 2018

Kompas.com - 28/12/2017, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Risiko membengkaknya anggaran untuk subsidi energi pada 2018 semakin tinggi. Sebab, pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga 31 Maret 2018.

Kebijakan tersebut kontra dengan tren naiknya harga minyak mentah dunia. Goldman Sachs memperkirakan acuan harga minyak Brent hingga akhir kuartal I 2018 menjadi 62 dollar AS per barrel. Adapun acuan harga minyak AS West Texas Intermediate (WTI) akan mencapai sebesar 57,5 dollar AS per barrel.

Baca juga : Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Listrik dan Harga BBM

Dengan rata-rata harga minyak WTI pada November lalu sebesar 56,81 dollar AS per barel, harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) senilai 59,83 dollar AS per barrel.

Jika berkaca pada proyeksi harga minyak Goldman Sachs di atas, ICP pada kuartal I 2018 diperkirakan akan mencapai level di atas 59 dollar AS per barrel.'

Dampak ke APBN 2018

Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, ICP ditetapkan sebesar 48 dollar AS per barrel.

Nota Keuangan APBN 2018 mencatat, hasil stress test kenaikan ICP sebesar 20 dollar AS per barrel akan menambah beban subsidi sebesar Rp 11,68 triliun.

Penambahan beban itu antara lain berasal dari subsidi energi, yakni BBM dan listrik.

Dua subsidi ini sangat terpengaruh kenaikan harga minyak. Sedangkan APBN 2018 hanya menganggarkan subsidi energi Rp 94,42 triliun, naik tipis dari perkiraan tahun 2017 Rp 89 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, APBN 2018 memang mengasumsikan tidak ada kenaikan harga BBM dan tarif listrik.

Namun ia mengaku akan terus memantau tren kenaikan harga minyak dunia yang tengah terjadi saat ini untuk mengetahui risiko fiskal pada tahun depan.

"APBN 2018 memang asumsikan tidak ada kenaikan BBM dan listrik. Jadi, kalau sampai (ada) kenaikan harga (minyak) internasional, nanti kami lihat di penghitungan subsidi ataupun penerimaan negara kita," jelas Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Baca juga : Harga BBM dan Tarif Listrik Tidak Naik, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, risiko fiskal atas kebijakan harga BBM dan listrik yang diputuskan tetap hingga 31 Maret 2018 itu saat ini belum diketahui.

Sebab, tren harga minyak yang naik terus saat ini masih belum bisa diprediksi secara pasti. "Nanti kami lihat di pelaksanaan APBN 2018, karena perubahan harga minyak fluktuatif, tidak bisa diprediksi," papar Askolani.

Pengaruh Tahun Politik dan Dampaknya ke Pertamina

Eko Listyanto, peneliti Institute for Developtment Economic and Finance (INDEF) berpendapat, kebijakan pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik hingga kuartal I-2018 akan berdampak positif berupa terkendalinya inflasi. Inflasi administered price akan stabil rendah, sehingga membantu pemulihan daya beli konsumen.

Namun, kebijakan itu juga berdampak negatif, yakni memperbesar kebutuhan anggaran subsidi listrik. "Keuangan Pertamina sebagai distributor BBM Premium juga semakin terbebani," jelas Eko.

Pertamina akan menanggung selisih jika pemerintah tidak menambah subsidi energi atau menyesuaikan harga BBM. "Utang Pertamina bisa membengkak, kalau ini dilakukan, saya khawatir terjadi kelangkaan pasokan Premium dan LPG 3 kg," katanya.

Baca juga : Elpiji 3 Kg Overkuota, Pertamina Bakal Tombok Rp 1 Triliun

Kepala Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistyaningsih menganalisa, pemerintah akan terus mempertahankan harga BBM dan tarif listrik sepanjang tahun 2018 meskipun harga minyak dalam trend naik. Agar anggaran subsidi tak jebol, pemerintah akan instruksikan Pertamina menghemat penyaluran BBM bersubsidi, Premium dan Elpiji 3 kg.

Hal itu karena, "Tahun depan adalah tahun politik," kata Lana. Pada tahun 2018, sebanyak 171 daerah akan melakukan Pilkada serentak. Sedangkan di 2019, ada agenda pemilu presiden, sehingga petahana akan lebih suka dengan kebijakan populis. (Ghina Ghaliya Quddus, Siti Rohmatulloh)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Risiko subsidi energi makin tinggi" pada Kamis (28/12/2017)

Kompas TV Pemerintah akan menaikkan besaran daya listrik rumah tangga untuk menyederhanakan golongn listrik pelanggan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com