Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Cantrang Dilarang hingga Keanehan Impor Beras, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 19/01/2018, 06:02 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan paparan riset Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), alat tangkap ikan yang bernama cantrang ini merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Sebab, saat ini cantrang sudah dimodifikasi dengan ukuran jaring mencapai hingga ratusan kilometer, menggunakan pemberat dan pengoperasiannya ditarik mesin.

Modifikasi dan cara pengoperasian cantrang ini menimbulkan kerusakan bawah laut karena karang dan biota laut lainnya ikut tersapu.

Cantrang ini dulunya dioperasikan oleh kapal-kapal nelayan ukuran 5 gross ton. Tapi belakangan kapal ukuran 30 gross ton juga menggunakan cantrang. Luas sapuannya bisa mencapai 289 hektar.

Baca juga : KKP Bentuk Satgas untuk Kawal Proses Pengalihan Cantrang

Jika biota bawah laut rusak, tempat bertelur ikan rusak, bagaimana ikan bisa berkembang? Sehingga dikhawatirkan, ke depan pasokan ikan akan semakin berkurang jika cara ini terus diterapkan. Maka sebenarnya masa depan nelayan juga ikut terancam. 

Berita mengenai cantrang ini menarik perhatian pembaca kanal ekonomi di Kompas.com, sebab terkait pula dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk terus melakukan penggantian cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga : Cantrang yang Kembali Diizinkan dan Pesan Susi Bagi Nelayan

Selain itu, berita mengenai kebijakan pemerintah melakukan impor beras yang dianggap "aneh" oleh DPR juga jadi sorotan pembaca.

Walapupun dianggap "aneh", tetapi memang upaya untuk meredam kenaikan harga beras premium ini merupakan langkah yang bisa diambil untuk meredam inflasi.

Sebab, menurut Bank Indonesia (BI), pada 2018 ini inflasi akan disumbang oleh harga beras dan komoditas holtikultura.

Baca juga : Impor Beras Dinilai akan Bantu Kendalikan Inflasi Januari 2018

Berikut lima berita populer ekonomi pada Kamis (18/1/2018) yang bisa Anda nikmati kembali pagi ini.

1. Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2015, hanya sebanyak 46 persen sampai 51 persen hasil tangkapan alat cantrang laik dikonsumsi.

Sementara, 49 persen sampai 54 persen lainnya merupakan tangkapan sampingan yang didominasi oleh ikan petek.

Sebagian besar hasil tangkapan sampingan tersebut digunakan sebagai pembuat bahan tepung ikan untuk pakan ternak.

Baca juga : Seperti Ini Bentuk dan Cara Kerja Cantrang yang Membuatnya Dilarang

2. Begini Cara Utak-atik Gaji Kecil agar Cukup Sebulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com